Hore! Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024, Ini Alasannya!

Kamis 21 Mar 2024 - 12:56 WIB
Reporter : kholid
Editor : Novis

SUMATERAEKSPRES.ID -- Pemerintah berencana menerapkan diskon tarif tol, saat musim mudik lebaran tahun 2024. 

Tapi, diskon tarif tol tersebut untuk mengatur trafik arus mudik maupun arus balik. Hal itu diungkap Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono, pekan lalu, yang dikutip sumateraekspres.id dari potongan vidio.

"Insyaallah ada," jawab Menteri PUPR saat ditanya wartawan mengenai apakah adan diskon tarif tol pada masa-masa mudik lebaran tahun 2024. 

Menteri PUPR juga mengatakan, diskon tarif tol yang dirancang pemerintah tersebut, juga untuk mengatur trafik arus kendaraan saat mudik lebaran. 

BACA JUGA:Selamat, Jessica Mila Lahirkan Putri Pertamanya

BACA JUGA:Rata-Rata Nilai Lolos UTBK 2023 di UGM, Cek di Sini!

Pemerintah akan menyiasati pemberlakukan diskon tarif tol di tanggal-tanggal tertentu. Tujuannya agar pemudik tertarik melaksanakan mudik pada tanggal yang ditentukan pemerintah. 

"Diskonnya juga untuk mengatur trafik. Tanggal-tangal diskon itu mengatur trafi," kata Basuki.

Hanya belum dijelaskan berapa persen diskon tarif tol yang bakal diterapkan pada masa mudik lebaran tahun 2024 ini. 

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, bahwa dari hasil survei akan terjadi peningkat pergerakan masyarakat mudik pada 2024. 

Yakni asyarakat yang melakukan pergerakan mudik tahun ini diprediksi mencapai 193,6 juta orang, atau 71, 7 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Naik dibanding pergerakan masyarakat mudik tahun 2023.

BACA JUGA:Kisah Nabi Luth AS: Melawan Kemungkaran Kaum Sadum yang Allah SWT Hinakan dalam Longsor dan Hujan Batu

BACA JUGA:Unicorn Overlord: Epiknya Perjuangan Seorang Pangeran Merebut Tahta, Seru Banget Lur!

Data tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan  Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi.

Survei itu dilakukan dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta para pakar hingga akademisi di bidang transportasi.

Kategori :