PRABUMULIH - Ada-ada saja kelakuan puluhan remaja di kota nanas Prabumulih. Setelah viral karena kerap melakukan aksi tawuran dan perang sarung, kali ini terlibat balap liar.
Polisi mendapati puluhan remaja yang hendak melakukan aksi balap liar pada Minggu, 17 Maret 2024 sekira pukul 16.00 - 18.00 WIB.
Rencana balap liar itu di Jalan Lingkar Timur (Terminal Prabumulih) Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo didampingi kasat lantas Polres prabumulih AKP Muthemainnah dan Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo DJ menggelar press rilis kasus balap liar ini di halaman Sat Lantas Polres Prabumulih.
BACA JUGA:Usai Viral 'Perang Sarung', Sekelompok Remaja di Prabumulih Balap Liar, Begini Reaksi Polisi!
Kapolres mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan patroli rawan kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan pembubaran balap liar menjelang buka puasa.
"Sekelompok anak muda ini, sambil menunggu waktu buka puasa, juga melakukan aksi balap liar di sekitar lokasi tersebut," terang AKBP Endro.
Selanjutnya, setelah dilakukan monitoring tim Satlantas dan Polsek Prabumulih Timur berhasil mengamankan 34 kendaraan yang berkumpul di TKP.
Dari hasil pemeriksaan, semuanya tidak dilengkapi SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK dan juga tidak mengenakan helm.
BACA JUGA:Cegah Balap Liar, OKU Timur Gelar Event Road Race
BACA JUGA:Buka Kejuaraan Gasstrack, Bupati OKU Timur: Tekan Kasus Balap Liar
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan kalau 34 anak di bawah umur yang mengendarai puluhan motor tersebut melakukan kegiatan berkerumun dan terindikasi melakukan balap liar di lokasi tersebut.
"Kita mengarahkan anak-anak muda itu untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Prabumulih," terangnya mengaku sidang rencananya akan dilaksanakan pada 19 April 2024 atau sesudah lebaran.
Daam kesempatn itu, pria yang pernah menjabat Kasat Lantas Polrestabes Palembanh itu mengimbau kepada warga Prabumulih terutama para pemuda yang terbiasa atau gemar melakukan aksi balap liar untuk tidak lagi melakukan kegiatan itu.
Karena perbuatan tersebut sangat mengganggu dan membahayakan diri sendiri dan orang tua. Diimbau kepada orang tua, untuk menasihati anak-anak nya agar tidak melakukan aksi seperti ini lagi.
BACA JUGA:Pelaku Balap Liar Dominasi Pelajar
BACA JUGA:Razia Serentak: Polisi Palembang Sasar Balap Liar, Begal, dan Tawuran. Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Ada pun pasal yang diterapkan berbeda-beda. Ada yang tidak menggunakan helm, ada yang tidak menggunakan STNK, knalpot brong dan dugaan aksi balap liar. "Pasal berbeda-beda dan sudah dilakukan aksi penilangan," tegasnya.
Ditambahkan Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainnah. "Kami telah melaporkan kegiatan patroli rawan tindak pidana 3C dan pembubaran balap liar menjelang buka puasa.
Patroli dilakukan dalam rangka mewujudkan rasa aman dari kejahatan 3C dan balap liar menjelang buka puasa. "Kita ingin ciptakan masyarakat tertib aturan lalu lintas dan terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Prabumulih," terangnya.
Adapun hasil kegiatan tersebut, terdapat 34 lembar jumlah penindakan dengan tilang dengan rincian barang-bukti 34 Unit kendaraan bermotor R2 diamakan ke kantor Sat Lantas Polres Prabumulih.
BACA JUGA:Razia, Cegah Balap Liar
BACA JUGA:Ternyata Ini Lokasi Favorit Balap Liar di Kota Prabumulih
"Bahwa terkait diamankan 34 unit Sepeda motor yang berada di lokasi area rawan balapan liar akan dilaksanakan proses sidang di Pengadilan Negeri Prabumulih," jelasnya.
Masih kata Muthe, saat hendak diamankan, tidak sedikit di antara para remaja ini yang berusaha kabur dan masuk ke dalam terminal sehingga keberadaan mereka terkepung oleh tim yang sudah dibagi menjadi 3 tim.