SUMATERAEKSPRES.ID - Ketika bulan suci Ramadhan seluruh umat muslim diwajibkan untuk berpuasa, dan tetap dianjurkan untuk melakukan aktivitas olahraga agar tubuh tetap sehat.
Meskipun begitu, olahraga yang dilakukan ketika berpuasa sebaiknya bersifat ringan, dan tidak menguras energi.
Salah satu olahraga yang dapat kalian lakukan adalah berenang.
Akan tetapi, ada sebagian orang yang tidak mau berenang ketika berpuasa karena khawatir puasanya akan batal.
BACA JUGA:Tahukah Kamu? Ternyata Ini Loh Mahar Nabi Adam AS Saat Menikahi Siti Hawa di Surga!
BACA JUGA:Kisah Kehidupan Nabi Adam dan Hawa: Dari Surga ke Bumi, Jejak Misterius Pertemuan di Jabal Rahmah
Lalu, apakah boleh berenang ketika sedang berpuasa?
Simak informasinya di bawah ini!
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, pada hakikatnya berenang tidak membatalkan puasa selama tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh, baik lewat mulut maupun lainnya.
Ibadah puasa yang dijalankan akan batal apabila seseorang itu minum, makan dan melakukan hubungan suami istri di siang hari.
Oleh karena itu ketika berenang kita harus berhati-hati agar mulut tidak kemasukkan air saat sedang renang.
Namun tak hanya menghindari agar mulut tidak kemasukkan air, saat puasa kalian juga harus berhati-hati agar air tersebut tidak masuk ke ke dalam tubuh lewat dubur.
BACA JUGA:Bikin Kaget! Ada Kapolres Tidak Punya Harta dan Kendaraan, Siapa Kapolres Terkaya di Sumsel?
BACA JUGA:Bye-bye Rambut Rontok! Penuhi Nutrisi Rambutmu dengan 10 Cara Ini, Dijamin Ampuh
Akan tetapi jika orang yang sedang berpuasa dan meminum air atau kemasukkan air ketika berenang secara tidak sengaja, maka puasanya masih sah dan tetap bisa dilanjutkan.