Masih Ada Data Ganda Calon Pemilih

Kamis 16 Feb 2023 - 00:15 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

LUBUKLINGGAU -  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kota Lubuklinggau kini masih melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Komisioner Devisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Lubuklinggau, Bahusi menjelaskan, dari proses coklit yang dilakukan sejak 12 Februari lalu, masih ditemukan data ganda calon pemilih pada Pemilu 2024. "Data ganda ini bahkan dialami lansung oleh Ketua Bawaslu (Kota Lubullinggau), Pak Mursyidi," kata Bahusi, kemarin (15/2).

Data ganda yang dimaksud adalah, satu orang masih tercatat sebagai potensial pemilih di dua alamat yaitu alamat lama dan di alamat baru.

Karena itu Bahusi menghimbau KPU, jika menemuka data ganda, Pantarlih harus memastikan menghapus satu data. "Jangan sampai nanti terjadi data ganda pada penetapan daftar pemilih tetap. Kalau itu terjadi tentu ada pihak yang diuntungkan dan ada pihak yang di rugikan," jelasnya.

Bahusi juga menghimbau jika masyarakat mengalami data ganda, harus melapor ke Bawaslu atau KPU. Kemudian harus memilih salah satu data pemilih saja. "Misalnya masyarakat tercantum di dua alamat harus melepas satu data," katanya.

Terkait fungsi pengawasan Bawaslu terhadap proses coklit ini, Bahusi mengatakan pihaknya memiliki petugas Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD).  "Pengawas Kelurahan ini setiap kelurahan satu orang," kata Bahusi, sambil menjelaskan di Lubuklinggau ada 72 kelurahan.

Yang menjadi kendala dalam pengawasan adalah terkai jumlah PKD dibanding jumlah Pantarlih. Jumlah Pantarlih itu berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kalau di satu kelurahan itu ada 10 TPS artinya Pantarlih ada 10 orang. Sementara yang mengawasi proses coklit PKD cuma satu orang. Sehingga PKD tidak melekat ke satu Pantarlih. "Kita berharap berkaitan dengan data ganda ini, kembali lagi ke petugas Pantarlih dan kesadaran masyarakat itu sendiri. Agar jangan terjadi data ganda nantinya saat DPT," ujarnya.

Kendala lainnya, pihaknya tidak memegang DP4. Tugas pengawasan hanya bisa dilakukan dalam proses coklit tadi. Begitupun pelaporan berkala juga tidak dilaporkan secara lansung dan bertahap.  "Tapi kita Bawaslu diajak saat pleno nanti.  Baik penetapan data pemilih sementara maupun data pemilih tetap. Jadi nanti di paparkan yang data ganda berapa, yang meninggal berapa dan sebagainya," katanya.

Sebagai inovasi, dalam hal pengawasan, Bawaslu RI telah menyiapkan program Jarimu Awasi Pemilu. Program ini intinya mengajak seluruh masyarakat mengawasi pemilu.  "Nanti masyarakat bisa mengawasi dan memberikan pelaporan melalui aplikasi," katanya.  Selain itu, secara manual juga Bawaslu mulai tingkat Panwascam dan seterusnya membuka posko pengaduan.(lid)

Tags :
Kategori :

Terkait