Mereka berharap agar proses ini dapat mewujudkan kepastian hukum dan menjaga integritas pemilu yang jujur dan adil,.
"Serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,"ujarnya.
Mewakili Bawaslu Lahat, Ario Kusuma Wijaya menyampaikan bahwa sidang administrasi akan dilanjutkan pada tanggal 13 Maret 2024 untuk mendengarkan jawaban dari para terlapor.
BACA JUGA:Intip 16 Program Forpess Palembang, Duta Santri hingga Klinik Pesantren
BACA JUGA:Dampak Insiden Robohnya Crane, Jelang Malam Penumpang KA Belum Dievakuasi. Ini Kata Manajemen KAI
Para terlapor hadir dalam sidang tersebut, termasuk perwakilan dari DPC PKB yang diwakili oleh kuasa hukumnya.
(Triawan)
Kategori :