PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemberangkatan haji 2024 masih beberapa bulan lagi. Namun sejumlah persiapan terus dilakukan. Salah satunya, fasilitasi pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek) Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Sumsel.
Kegiatan ini diikuti 48 PHD. Mulai 6-9 Maret 2024 di Aula Gedung Mekah, Asrama Haji Palembang. Kegiatan dibuka Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Dr Drs H Fatoni MSi diwakili Asisten III Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Kurniawan AP MSi.
Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel, H Win Hartan MPdI menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Sumsel yang telah mengalokasikan anggaran untuk memberangkatkan PHD pada musim haji tahun ini.
"Musim haji tahun ini, JCH asal Sumsel masih didominasi oleh lansia dengan usia di atas 60 tahun dan resiko tinggi (risti). Dari sekitar 7.200 jemaah haji Sumsel yang akan diberangkatkan tahun ini sebanyak 45 persen di antaranya lansia dan risti," jelas Win.
BACA JUGA:Satu Dekade Layani Umat Berumrah-Haji
Ketua pelaksana kegiatan, Dr Drs H Sunarto MSi menyebut, 48 PHD ini yang lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara dari sekitar 65 peserta. Mereka ini akan dibagi dalam tiga jenis layanan. Yakni layanan umum sebanyak 37 peserta, layanan kesehatan 6 peserta, dan bimbingan ibadah 5 peserta.
Narasumber dalam kegiatan selama tiga hari itu dari Kemenag RI, Kanwil Kemenag Sumsel dan akademisi UIN Raden Fatah Palembang. "Tugas utama dari PHD berkolaborasi bersama PPIH dalam melayani jemaah haji. Tentu saja mereka juga ikut menunaikan ibadah haji," imbuh Sunarto.
Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Kurniawan berharap, ke-48 PHD ini memang betul-betul berkompeten. Mampu melaksanakan tugas sebaik mungkin dalam mendampingi jemaah haji selama di Tanah Suci.
"Pesan Pak Pj Gubernur, agar PHD Sumsel punya motivasi tinggi dan tidak pilih kasih dalam melayani jemaah haji Sumsel. Karena baik buruknya kualitas penyelenggaraan ibadah haji Sumsel pada tahun ini akan sangat bergantung pada PHD yang bertugas sebagai pendamping bagi PPIH," tegasnya.
Adapun untuk masa pelunasan biaya haji tahap kedua dimulai 13 Maret, berakhir 26 Maret. Hanya 13 hari. Beda dengan tahap pertama, ada beberapa kriteria yang bisa melunasi pada tahap kedua ini. Kriteria pertama, para pendamping JCH lanjut usia (lansia).
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap I Ditutup, Berikut Rinciannya yang Sudah Melunasi
Tahun ini Kemenag kembali membuka kuota untuk usulan pendamping lansia. Musim haji 2023, kuota itu sempat ditiadakan karena layanan kepada para jemaah lansia sepenuhnya dilakukan oleh petugas haji.
Tapi, Kemenag menetapkan persyaratan. Perlu atau tidaknya pendamping lansia harus ada rekomendasi dari dokter. Selain itu, ada kuota untuk pendamping jemaah difabel, penggabungan mahram, maupun penggabungan anak dan orang tua. Usulan paling telat diterima 7 Maret 2024.