Kajati Sumsel Dorong Kinerja Berbasis Anggaran demi Kejaksaan yang Integritas dan Berprestasi

Selasa 05 Mar 2024 - 20:45 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Rian Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Langkah menuju Kejaksaan yang berintegritas dan berprestasi terus diupayakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H., yang didampingi Ketua IAD Wilayah Sumatera Selatan Yessi Yulianto dan rombongan, dalam kunjungan kerja mereka ke sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sumsel.

Menurut Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH, pada Senin (4/3/2024), Kajati Sumsel telah melakukan kunjungan kerja ke Kejari Banyuasin, Kejari Musi Banyuasin, dan Kejari Lubuk Linggau.

"Sedangkan pada hari ini, Selasa (5/3/2024), Kajati Sumsel melakukan kunjungan kerja ke Kejari Empat Lawang, Pagar Alam, dan Lahat," ujarnya pada Selasa, 5 Maret 2024.

Vanny menjelaskan bahwa kunjungan kerja Kajati Sumsel ini bertujuan untuk transfer pengetahuan terkait kinerja berbasis anggaran guna mewujudkan Kejaksaan yang memiliki integritas dan prestasi yang tinggi.

BACA JUGA:MenPANRB: SPBE Dorong Layanan Birokrasi Terpadu, Salah Satunya, Bereskan Anomali Data Kepegawaian

BACA JUGA:Penyederhanaan Birokrasi. Pemkab Muba Bahas Rancangan Perbup

"Harapannya, kunjungan kerja ini dapat meningkatkan prestasi dan integritas Kejaksaan," tambahnya.

Lebih lanjut, Vanny menegaskan bahwa ada beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja Kajati Sumsel, antara lain adalah penyerapan anggaran pada triwulan pertama yang diharapkan sudah mencapai 20%.

"Kajati Sumsel, selaku Pembina Tim PPID terkait Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melaksanakan evaluasi terkait kesiapan Kejari-Kejari untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi," terangnya.

Selain itu, dalam kunjungan kerja tersebut, Kajati Sumsel memberikan pesan kepada seluruh jajaran di Kejari untuk menjaga soliditas dan marwah Kejaksaan.

Tak hanya itu, Kajati Sumsel juga ingin memastikan pelaksanaan Restorative Justice pada triwulan pertama, sehingga diharapkan dalam setahun bisa tercapai 4 Restorative Justice atau Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Kunjungan ini juga bertujuan untuk memastikan Kejari-Kejari mampu melaksanakan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas," tegasnya.

Dalam upaya menjalankan program tematik yang terkait dengan perintah direktif presiden mengenai penanganan kemiskinan ekstrim, Kajati Sumsel menyoroti penerbitan kartu identitas anak bagi anak-anak yang tidak memiliki identitas.

"Selanjutnya, Kajati Sumsel juga memastikan Kejari-Kejari melaksanakan temuan Inspeksi Bidang Pengawasan Kejati Sumsel," tutupnya.

Kategori :