PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Musibah kebakaran menghanguskan rumah panggung milik almarhum H Alif, di Jl PAK Abdurrahim, Lr Roda, RT 19, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Bukan akibat korsleting listrik, namun sengaja dibakar oleh pelaku yang tidak senang dengan penghuni rumah.
Sebab aksi pelaku terekam CCTV musala Al Hidayah, tak jauh dari rumah korban. Sebelum terbakar sekitar pukul 02.50 WIB, Selasa, 5 Maret 2024, terlihat ada seorang pria menaiki tangga rumah korban. Dalam hitungan detik dia turun tangga lagi, nyala api terlihat dari rumah korban.
“Pasung tulah,” ucap warga yang geram melihat hasil rekaman CCTV tersebut. Rumah yang terbakar itu, dihuni 4 orang. Tiga antaranya kakak beradik, masing-masing Nurul Huda (64), Sukainah (60) dan Farida (48). Lalu Yusuf (41) anak dari Nurul Huda.
Bahkan warga mengenali terduga pelaku yang terekam CCTV itu, berinisial Z (56), warga Jl Mujahidin, dekat Pasar Soak Batu, Kecamatan Bukit Kecil. “Dia itu psikopat, bukan cuma sekali dia buat ulah seperti ini. Dulu pernah dia bakar tempat sampah di belakang RM Soponyono Merdeka,” beber S (64), warga setempat.
BACA JUGA:Alamak, Kebakaran di Lorong Roda Diduga Dipicu Asmara Terlarang, Ini Pengakuan Warga Sekitar!
BACA JUGA:Sempat Datangi Rumah Terduga Pelaku Pembakar Rumah Tapi Dihalangi Keluarga, Warga: Dia Itu Psikopat!
Dugaannya, terduga pelaku tidak senang ditegur agar tidak melanjutkan hubungan asmara terlarang dengan seorang warga berinisial D (45) di Lr Roda. Sebab D, masih berstatus istri orang. “Sudah gila memang dia (pelaku Z). Sebelumnya ada tempat jualan pempek juga pernah dibakarnya,” tambah S.
Buntut dari kejadian itu, pihak keluarga korban dan warga mendatangi rumah terduga pelaku Z. Namun dia sudah tidak ada di rumahnya lagi. Personel Polsek IB I pun terpaksa menjaga agar warga tidak anarkis balas dendam.
Ketua RT 19 Suwarti, membenarkan Z sampai saat ini masih menjalin hubungan asmara terlarang dengan D. Bahkan, suami D yang berinisial Y, juga sampai sempat berkelahi. “Tapi Z ini profesinya tukang gali kubur, badannya kekar. Bukan lawan sepadan bagi Y, akhirnya Y terpaksa mengalah," ungkapnya.
Meski begitu, terkait pembakaran rumah itu Suwanti menyebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Kami tidak mau asal main tuduh seperti itu. Biarlah polisi nanti yang bisa menyelidikinya," pungkasnya.
BACA JUGA:Mobil dan Rumah Terbakar, Rozali Selamatkan Gendong Istri yang Kakinya Dipasang Pen
BACA JUGA:Diselingkuhi, Warga Sako Ini Laporkan Istri dan PIL-nya ke Polisi, Ini yang Dia Ungkapkan!
Sementara warga lainnya, To (45), mengungkapkan bahwa beberapa kali pelaku Z berkoar. Mengancam bakal membakar rumah warga yang melarangnya untuk berpacaran dengan D.
“Benar dia, selalu mengancam bahkan sampai meninggalkan jejak dengan membakar tempat sampah. Serta merusak fasilitas umum yang ada di sini, tapi warga membiarkannya," bebernya.
Polisi tidak diam begitu saja, atas informasi yang santer beredar itu. Buktinya kurang dari 1x24 jam, siangnya polisi berhasil mengamankan terduga pelaku Z, di kawasan Lemabang. Kakek-kakek itu langsung menjalani interogasi dan pemeriksaan di ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang.