LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Lahat terus mengukuhkan peranannya sebagai motor penggerak koperasi di wilayah tersebut.
Dibawah kepemimpinan Ketua Dekopinda Lahat, H. M. Maulana, bersama Wakil Ketua Firdaus SP MM, dan Penasihat Drs. Hasnul Basri MM, kini mereka menggencarkan safari sosialisasi buta koperasi dan wirausaha di sekolah-sekolah tingkat SLTA/sederajat di Kabupaten Lahat.
"Tujuan safari ini adalah untuk memperkenalkan pentingnya koperasi dan kewirausahaan kepada generasi muda, serta membentuk generasi yang kreatif, inovatif, dan mandiri," ungkap HM Maulana pada Senin, 4 Maret 2024.
Dalam sesi sosialisasi tersebut, Ketua Dekopinda Lahat menyampaikan materi terkait koperasi, dimana UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menjadi landasan utama.
BACA JUGA:Kejaksaan Lahat Tetapkan Tuntutan Terhadap Terdakwa Kasus Anak, Ini Tuntutannya!
BACA JUGA:8 Tips Menjaga Kesehatan Tubuh Bagi Pekerja saat Bulan Ramadhan
Menurutnya, koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama, dengan prinsip berdasarkan asas kekeluargaan.
Materi juga mencakup prinsip-prinsip koperasi yang telah dikembangkan oleh International Cooperative Alliance, serta jenis-jenis koperasi menurut fungsinya.
Antara lain koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi, koperasi penjualan/pemasaran, koperasi produksi, dan koperasi jasa.
Terkait kewirausahaan koperasi, dikemukakan bahwa itu adalah sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil inisiatif inovatif dan mengambil risiko demi kepentingan bersama.
BACA JUGA:Minyak VCO: Inilah Deretan Khasiat Dan Cara Membuatnya!
BACA JUGA:5 Skincare Penting yang Harus Dibawa Saat Mudik
Melalui safari ini, Dekopinda Lahat berharap dapat meningkatkan pemahaman generasi muda tentang pentingnya koperasi dalam membangun ekonomi dan kesejahteraan bersama.
Seiring dengan visi pembangunan koperasi yang tertuang dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992.
(Triawan)