Pembatasan Pembelian Imbauan Pemerintah, Arvan: Yang Perlu Diwaspadai, Distributor/Agen Timbun Barang

Selasa 27 Feb 2024 - 22:18 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Edi Sumeks

SUMATERAEKSPRES.ID - Adanya pembatasan pembelian beras dan gula di toko ritel diakui Bendahara Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Sumsel, Arvan Zulhandi. Menurutnya, pembatasan itu baru terjadi tiga hari terakhir ini. 

“Pembatasan ini merupakan permintaan atau imbauan dari pemerintah. Sedangkan kami dari pengusaha retail sebenarnya tidak pernah membatasi. Jadi kita mengikuti apa yang menjadi keinginan pemerintah saja,” bebernya, kemarin. 

Sebenarnya, ucap Arvan, tidak perlu ada pembatasan penjualan atau pembelian baik beras dan gula. Sebab selama tiga hari berjalannya pembatasan, tidak ada masyarakat yang membeli beras dalam volume banyak. Begitu juga gula. 

“Masyarakat membeli berdasarkan kebutuhan mereka sehari-hari. Jadi menurut saya tidak perlu ada pembatasan pembelian baik gula maupun beras di retail. Ini kita sarankan kepada pemerintah,” ujarnya. 

BACA JUGA:Suplai Beras ke Ritel Modern Terbatas

BACA JUGA:Berasal dari Tanah Tiongkok, Inilah Manfaat Buah Chiena atau Delima untuk Kesehatan Tubuh!

Yang perlu diwaspadai adalah ada tidaknya stok dalam menghadapi puasa nanti. “Yang perlu diwaspadai adalah distributor atau agen. Takutnya mereka menimbun kebutuhan bahan pokok hingga membuat harga semakin meroket. Ini yang perlu diwaspadai,” tegasnya. 

Dengan kata lain, yang penting ada barangnya. “Kalau ada, masyarakat tidak panic buying. Mereka masih bisa membeli. Tapi, kalau tidak ada bagaimana?” imbuh dia.  Aprindo konsentrasi pada persediaan. 

“Kalaupun masyarakat akan membeli, tidak pilih yang mahal, yang murah ada,” paparnya. 

Mungkin jelang Lebaran Idulfitri, pembelian sedikit lebih banyak. Tapi masih dalam batas wajar. Karena untuk memenuhi kebutuhan hari raya. 

“Jadi kalau di ritel seperti kami tidak perlu dikhawatirkan. Yang penting stok cukup, penjualan ada dan target tercapai. Yang perlu dikhawatirkan adalah distributor,” pungkas Arvan. (iol/)

 

Kategori :