Pemda Wajib Lindungi Bahasa Daerah, Rencanakan Program Pengimbasan ke MGMP

Selasa 27 Feb 2024 - 19:09 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) pada tahun 2024. Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ristek, Hafidz Muksin menekankan pentingnya melestarikan bahasa daerah.

"Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah bukan hanya tugas penuturnya, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, terutama Pemda," ujarnya saat musyawarah Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Revitalisasi Bahasa Daerah, 26-29 Februari 2024 di Hotel Novotel Palembang.

Dikatakan, Pemda wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa, serta sastra daerah sesuai Pasal 42, ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Tujuannya agar bahasa dan sastra daerah tetap relevan dalam kehidupan masyarakat, mengikuti perkembangan zaman, dan menjadi bagian integral dari kekayaan budaya Indonesia.

"Pemda berwenang sepenuhnya menyusun regulasi perlindungan bahasa dan sastra daerah sesuai UU Nomor 24/2019, UU Nomor 23/2014, PP 57 Tahun 2014, dan Permendagri 40/2007," tukasnya. Kepala Balai Bahasa Sumsel, Karyono mengharapkan pelaksanan Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2024 berjalan sesuai tahapan dan juknis RBD.

BACA JUGA:Inovasi MGMP GELATIK GURU pun CERIA

BACA JUGA:Berikut Kunci Jawaban dan Pembahasan Soal TO Akbar SNPMB 2024

Koordinator Kelompok Kepakaran Layanan Profesional (KKLP), Molinbastra Bahasa Balai Bahasa Sumsel, Vita Nirmala menambahkan setelah DKT lanjut Bimtek Pengajar Utama di 6 Kabupaten/Kota. Balai Bahasa Sumsel bertanggung jawab sebagai sumber pembiayaan. Setelah mengikuti bimbingan teknis, para pengajar utama perlu menyampaikan informasi ke KKG dan MGMP.

"Pemerintah kabupaten/kota memiliki peran penting dalam mengawal dan merencanakan program pengimbasan dari KKG dan MGMP kepada guru dan siswa hingga terlaksana Festival Tingkat Kabupaten/Kota," jelasnya. Kendati itu Vita berharap Pemda serius melaksanakan program Pemodernan dan Pelindungan bahasa dan sastra daerah sebagai fokus utama. "Tujuannya memperkuat identitas daerah dan memberikan peluang belajar bahasa daerah dengan cara yang menyenangkan bagi siswa," tutupnya. 

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Sutoko menerangkan bangsa Indonesia berpayung Kebhinekaan, memiliki 13.000 pulau yang dihuni kurang lebih 734 etnis, 1340 suku, dan 718 bahasa. "Modal ini tentu saja harus diimbangi peran semua pihak. Dengan memiliki enam bahasa lokal di Sumsel saat ini, mungkin salah satunya mengalami risiko punah. Langkah yang telah diambil Balai Bahasa dapat menjadi contoh melindungi bahasa dan sastra daerah di berbagai wilayah," pungkasnya. (tin/fad)

 

Kategori :