2.459 RTLH Bakal Dibedah

Senin 26 Feb 2024 - 19:48 WIB
Reporter : Akda
Editor : Edi Sumeks

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 2.459 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Bumi Sedulang Setudung, Tahun 2024 bakal di bedah rumah Pemkab Banyuasin melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Banyuasin. 

"Kita akan bedah rumah sebanyak 2.459 Rumah Tak Layak Huni Tahun 2024 ini, " kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Banyuasin, Ir H Moh Riyan Aditya Putra.

Tentunya rumah yang akan mendapatkan program bedah rumah tersebut, kata Riyan telah memiliki persyaratan yang lengkap seperti surat tanah, memiliki penghasilan paling banyak sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Tentunya rumah yang tidak layak huni mulai kondisi bangunan, kesehatan (sanitasi dan air bersih layak), serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni akan berubah total, menjadi batu bata, lantai di semen, ventilasi udara dan lainnya. 

Ia menambahkan Pemkab Banyuasin sendiri telah melakukan bedah sebanyak 10.983 unit, sejak Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2023, baik itu dari APBN, pokok pikiran (pokir) dewan, REI, baznas, csr perusahaan dan lainnya.

BACA JUGA:Mantap! Kurangi RTLH, Pemprov Sumsel Bakal Bedah 8.391 Unit Rumah di 2024

BACA JUGA:1.760 RTLH Butuh Perbaikan Tahun Ini

"Semoga dengan program ini, masyarakat Banyuasin dapat hidup dengan lebih sejahtera,"ungkapnya didampingi kabid Perumahan Rakyat Asri. 

Sebelumnya PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam juga mengatakan pelaksanaan program-program pemerintah seperti bedah rumah yang langsung menyentuh ke masyarakat sangat baik."Saya juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah berupaya merealisasikan pelaksanaan program ini, "ujarnya.

Ia berharap kepada semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik, amanah serta penuh tanggung jawab sehingga tujuan untuk menciptakan rumah yang layak huni yang sehat dan peningkatan kesejahteraan serta taraf hidup masyarakat dapat terlaksana.(qda)

 

Kategori :