Dirinya mengatakan melakukan hubungan sek di toilet kelab malam atas dasar suka sama suka. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan penjara 9 tahun.
“Daniel Alves dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun atas perbuatan pemerkosaan yang dilakukannya,” ucap salah satu hakim usai persidangan. Pihak pengadilan juga meminta Alves untuk tidak mendekati korban selama 9,5 tahun dan harus membayar tuntutan korban sebear Rp2,4 Miliar secara tunai.
BACA JUGA:Wow, Ronaldo Pamer Otot Bersama Anak
BACA JUGA:Good Bye Joe Hart, Umumkan Pensiun dari Sepak Bola Profesional Akhir Musim
Sebelumnya Alves dituntut ganti rugi sebesar Rp3,2 Miliar. Namun tuntutan itu sulit untuk dikabulkan oleh Dani Alves mengingat dirinya tidak punya uang. Itu diungkap langsung oleh pengacara Dani Alves mengatakan kliennya tidak punya uang sebanyak itu.
Dalam rekening tabungan, Alves hanya memiliki saldo rekening sebesar Rp323 Juta. Padahal selama menjadi pemain professional dirinya mendapatkan pendapatan 47 Juta Poundsterling.
Kasus Alves sendiri mulai disidangkan. Para hakim sudah menghadirkan 28 saksi termasuk korban dan mantan istrinya, Joana Sanz. (*)