OI-OKI Pasar Solar Palsu

Senin 13 Feb 2023 - 23:37 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

*Dari Muba, Tipidter Polda Sumsel Sita 4.900 Liter

*Belum Dua Bulan, Sudah Lima Kasus

SUMSEL - Masih marak minyak olahan tradisional yang beredar dipicu eksisnya aktivitas penambangan ilegal (illegal drilling) di Sumsel. Terbanyak di wilayah Muba. Satu demi satu kasus terungkap. Terbaru, peredaran solar palsu dibongkar oleh Tim Opsnal Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Sebanyak 4.900 liter solar olahan masyarakat asal Keluang Muba disergap di kawasan Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan AAL, Palembang. Lima orang diamankan. Penangkapan, Rabu (8/2) lalu.

Berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke nomor WhatsApp (WA) bantuan polisi 8 Februari 2023. Anggota Opsnal Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin AKBP Tito Dani ST MH dan Panit 2 Iptu Irawan langsung bergerak cepat menuju Jl Soekarno-Hatta, AAL.

Setelah menunggu beberapa waktu, pukul 00.30 WIB, petugas mendapati mobil Carry warna hitam BG 8682 XA yang disopiri AZ (42) melintas. “Begitu dihentikan dan digeledah, pada bak belakang ditemukan 2.500 liter solar olahan,” kata Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH di Mapolda Sumsel, kemarin (13/2).

BACA JUGA :  MANTAP! 16 Tim Lolos Piala Dunia U-20, Pemain Top Kelas Dunia Bakal Merapat ke Palembang BACA JUGA : Penting Dicoba! Psikolog Bagikan Tips Mencegah Penculikan Anak
Minyak ilegal itu dimuat dalam dua baby tank dan empat drum plastik. Berselang beberapa menit kemudian, petugas kembali mencegat mobil GranMax pick up warna silver BG 1420 JO yang disopiri OR (24). Setelah digeledah, ditemukan 2.000 liter solar hasil olahan dalam dua baby tank berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Juga 400 liter lainnya dalam dua buah drum kaleng berkapasitas 200 liter.

"Hasil pengembangan penyidikan yang kami lakukan, berhasil menemukan lokasi penyulingan solar olahan ini di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba,” jelas pamen Polri alumni Akpol 1998 ini. Di lokasi itu, petugas menangkap tiga tersangka selaku pekerja yang mengolah minyak hasil illegal drilling menyerupai solar.

Tags :
Kategori :

Terkait