Usulkan Bantuan Gubernur

Selasa 20 Feb 2024 - 19:25 WIB
Reporter : Tommy
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pj Bupati Apriyadi Mahmud berjanji akan menuntaskan sejumlah persoalan di Kabupaten Muba pada tahun ini. Tidak hanya persoalan kemiskinan namun bakal memasifkan peningkatan kualitas dari bidang kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur. 

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud, pihaknya tidak hanya ingin mengandalkan APBD Kabupaten Muba,  namun akan mengusulkan Bantuan Gubernur (Bangub) atau Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) kepada Pj Gubernur Sumsel Dr Agus Fatoni MSi. 

"Program kesehatan dan pendidikan serta perbaikan infrastruktur jalan program prioritas yang diusulkan dan akan menjadi fokus kita di tahun ini," ujar Apriyadi saat Paparan Usulan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Pemerintah Provinsi Sumsel kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (20/2). 

BACA JUGA:Perbaiki 20 Halte dengan Dana APBD-CSR, Untuk Tampilan Wajah Kota

BACA JUGA:Kerjasama dengan LKPP RI, Pj Bupati Muba Apriyadi Gencar Tingkatkan Pemanfaatan APBD 2024

Lanjutnya, secara garis besar Pemkab Muba akan memperkuat struktur ekonomi daerah untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan.   "Kami berharap BKBK dari Pemprov Sumsel nantinya melalui kebijakan bapak Pj Gubernur Sumsel dapat lebih memaksimalkan Pemkab Muba memaksimalkan program-program prioritas," ucapnya. 

Turut didampingi Kepala BPKAD Zabidi, Kepala Dinas PUPR Alpa Elan SST MPSDA, Kadispopar Muhammad Fariz SSTP MM, Kadisdikbud Dr Iskandar Syahrianto MH, Kadinkes dr Azmi Dariusmansyah MARS, Kadinkominfo Herryandi Sinulingga AP, Plt Kepala Bapeda Sunaryo SSTP MM, Plt Kadis Perkim Muhammad Ridho, dan Plt Kabag Prokopim Agung Perdana SSTP MSi. (Kur)

 

 

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi