PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, pagi kemarin (12/2) melakukan Pengambilan Sumpah Janji dan Apel Kesiapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Partarlih). Acara yang digelar di Gelanggang Olahraga Jakabaring Palembang itu diikuti sedikitnya 4.765 Pantarlih dan dihadiri unsur Forkominda Kota Palembang. Ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin Sag mengatakan, pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut Syawal, mengatakan Pantarlih ini tersebar di 107 kelurahan dan 18 kecamatan. Tugas mereka adalah mencocokan dan meneliti (coklit) dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang sudah turun dari Mendagri. “Palembang sudah menerima DP4. Dan kerja Pantarlih ini sendiri kurang lebih 2 bulan lamanya,” ungkap Syawal seraya menambahkan, 40 hari untuk mereka bekerja dengan 10 hari sekali mereka melaporkan hasil pencoklitan ke PPS, selanjutnya ke PPK dan ke KPU.“DP4 untuk Kota Palembang adalah wajib E-KTP. Tercatat jumlahnya 1.2 juta. Pantarlih mencocokan data baik, NIK, alamat dan pencocokan DP4 dengan E-KTP,”katanya.BACA JUGA : Kalahkan Figur Lain, Survei Politika Institute Ratu Dewa Punya Elektabilitas Tertinggi BACA JUGA : Dukung Graha Pemilu, Harus Dimanfaatkan Parpol-Caleg Sementara untuk warga yang meninggal dunia, akan dikoordinasikan agar dikeuarkan akte kematian oleh pihak terkait. Walikota Palembang, H Harnojoyo yang hadir dalam acara itu mengucapkan selamat bertugas kepada Pantarlih sekota Palembang. Dia berharap Pantarlih melaksanakan tugasnya secara professional. Dia mengatakan dengan adanya perbatasan Banyuasin dan Kota Palembang, akan berdampak pada perubahan luasan dan batasan kecamatan serta kelurahan antara kota Palembang dan Banyuasin. “Jadi koordinasi dengan PPS, PPK dan institusi terkait KPU. Sehingga dapat berkualitas dan berintegeritas. Lakukan sosialisasi disetiap kegiatan mengenai pemiliu 2024,” katanya. (iol)
Kategori :