Dia mengatakan, hingga H-1 pencoblosan belum ada laporan mengenai pelanggaran pemilu, khususnya terkait praktik money politik.
"Sejauh ini belum ada laporan. Namun Bawaslu selalu melekat melakukan pengawasan di setiap rangakian Pemilu 2024," katanya.
Sebelumnya Bisri mengatakan, bahwa Bawaslu OKU Timur melakukan patroli praktik money politik di waktu-waktu rawan, pada masa tenang Pemilu 2024.
BACA JUGA:Dua Hari Lagi Pemilu, Begini Kondisi Banjir di Muratara yang Mengancam Logistik
BACA JUGA:Tips Sehat Bagi Para Anggota KPPS Saat Bertugas pada Pemilu 2024
"Bwaslu OKU Timur dan jajaran, sebagai antisipasi praktik money politik atau serangan pajar," kata Bisri Mustofa.
Bisri mengatakan, sesuai Intruksi Bawaslu RI No 8 tahun 2024, bahwa selama masa tenang, Bawaslu setingkat dibawahnya yakni Panwascam wajib patroli, mengawasi kegiatan yang mengarah ke kampanye, termasuk mengawasi praktik money politik atau serangan pajar.
"Kami tentunya akan memproses jika ada laporan. Posko Gakumdu selalu terbuka untuk menerima laporan," katanya.
Gakumdu ini melibatkan Bawaslu, Kepolisian maupun Kejaksaan.
"Maka setiap ada laporan pasti akan kami tindaklanjuti. Silakan masyarakat yang menemukan potensi pelanggaran agar melapor ke Gakumdu," katanya.