PALEMBANG, KORANSUMEKS.COM - Penyidikan kasus pengeroyokan mahasiswa UIN Raden Fatah (Rafa) Palembang, Arya Lesmana Putra (20) sudah berjalan lebih dari tiga bulan. Saat ini, tercatat ada tujuh tersangka oknum mahasiswa UIN Rafa Palembang kini berstatus tersangka. Mereka tidak ditahan oleh penyidik unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Hal ini membuat Arya kini diliputi gundah gulana lantaran tak kunjung ada kejelasan kelanjutan kasus pengeroyokan yang dialaminya. Dia dikeroyok saat berlangsungnya kegiatan Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah di Bumi Perkemahan Gandus pada 30 September hingga Oktober 2022 silam.
BACA JUGA : PPDB Lebih Awal, Ini Daftar Lengkap Kuota Siswa SMA Unggulan di Sumsel BACA JUGA : Tempat Karaoke Favorit di Palembang, Biaya Wanita Pendampingnya Segini.."Kalau saat ini kondisi Arya sudah membaik, cuma akibat ketidakjelasan proses hukum membuat psikis hingga luka batin akibat kasus pengeroyokan tersebut belum juga bisa hilang," kata Arya kepada koransumeks.com Minggu 12 Februari 2023. "Terlebih begitu melihat para tersangka yang mengeroyok masih bebas berkeliaran di luar hingga ada sampai live streaming di akun Instagram milik OR Ketua Umum UKMK Litbang yang juga telah ditetapkan sebagai salah seorang tersangka," lanjut Arya.
Kategori :