EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID -Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional di lapangan Pemkab Empat Lawang, Selasa (6/2/2024).
Sebanyak 576 PPPK terdiri dari PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2021-2022, PPPK Tenaga Teknis Formasi 2019-2022, dan PPPK Guru Formasi Tahun 2019, 2021, dan 2022 dilantik serentak oleh Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin.
"Selamat kepada para pegawai yang telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PPPK Kesehatan, Tenaga Teknis, dan Guru. Ini adalah sebuah kehormatan dan tanggung jawab yang besar. Saya berharap dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, profesional, dan berdedikasi," kata Fauzan.
Fauzan juga mengingatkan para PPPK untuk senantiasa menjaga integritas, loyalitas, dan disiplin dalam bekerja.
BACA JUGA:BKN Update Progres Penetapan NIP ASN 2023, Ada Instansi yang Mulai Pembekalan Calon PPPK, Cek Yuk!
BACA JUGA:Tahun Ini Usul 6.211 Formasi CPNS-PPPK, Terbanyak Formasi Tenaga Teknis
Ia juga berpesan agar para PPPK menjaga netralitas, karena menjelang Pemilu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Empat Lawang, Soleha Apriani, SE MM juga mengucapkan selamat kepada para PPPK yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya.
Diharapkan dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
"Jadilah abdi negara yang baik, jujur, adil, dan bermoral. Berikanlah kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Empat Lawang," pesan Soleha yang akrab disapa Mamalak.
BACA JUGA:MenPAN RB: Honorer Gagal Seleksi 2024 Akan jadi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Pemerintah Sebut THR ASN 2024 Ikut Naik, Berikut Estimasi Besaran yang Akan Diterima PNS dan PPPK
PPPK adalah bagian dari aparatur sipil negara yang harus taat kepada konstitusi, undang-undang, dan peraturan yang berlaku.
Jangan sampai dikemudian hari melanggar aturan dan kode etik yang telah ditetapkan.
"Jika ada yang terbukti melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas perempuan cantik berhijab ini.