Dua Balon DPD RI Diberi Waktu 48 Jam

Jumat 10 Feb 2023 - 00:59 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

PALEMBANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan, Kamis siang (9/2), menggelar mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu dengan agenda penyelesaian sengketa Proses Pemilu pemilihan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan Sumsel, dengan pemohon  Agung Wijaya dan Aminudin.

Mediasi berlangsung di Gedung Bawaslu provinsi Sumatera Selatan, dipimpin Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi serta dihadiri perwakilan KPU Provinsi Sumsel, Hepriyadi SH MH, bidang hukum dan pengawasan. Mediasi digelar tertutup

Usai proses mediasi, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan, Hepriyadi. SH MH menjelaskan jika dirinya mewakili KPU melakukan proses sidang mediasi dalam rangkaian sengketa proses pemilihan DPD RI, Pemilu 2024.

“Salah satu pemohon yang kita temui saudara Agung Wijaya. Dan proses mediasi tadi, kita menyepakati terkait Agung Wijaya, kita berikan kesempatan untuk meng-upload dukungan perbaikan dan menambah dukungan. Sehingga mencapai dukungan minimal seperti yang disaratkan undang-undang yakni 3 ribu dukungan,” jelasnya.

Sambung Hepri, dukungan yang memenuhi syarat (MS) dari Agung Wijaya baru mencapai 2.201. Sehingga masih ada 799 dukungan lagi yang harus dia penuhi untuk mencapai dukungan minimal.

“Tidak terupload dukungan karena memang ada bermaslahnya aplikasi silon diawal, sehingga KPU sebagai wujud  memberikan pelayanan dan rasa  adil kepada peserta pemilu. Kami KPU memberikan  kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melakukan upload kembali. Selama 2 x 24 jam,”urainya.

Selanjutnya  nanti data yang telah di upload akan di verifikasi lagi secara administrasi. “Kalau ternyata memenuhi 3 ribu dukungan kita akan tetapkan dan kita ikutkan dalam verifikasi faktual sampai tanggal 26 Februari 2023 mendatang,” ujarnya.

Masih kata Hepriyadi, waktu untuk mengupload dihitung dari Silon (aplikasi calon) buka dan diakses. “Sekarang mereka belum bisa mengakses, karena silon  masih digunakan untuk verifikasi faktual. Jadi nanti kami minta izin kepada KPU RI dan nantinya akan berkoordinasi dengan pengembang, baru akan dibuka fitur upload dukungan,” paparnya.

“Setelah pembacaan putusan jam 15.00 wib (kemarin, red), putusan akan kita  sampaikan KPU RI dan selanjutnya akan kita ajukan. Nantinya KPU RI ke pengembang kita tidak bisa prediksi. Tapi kami semaksimal mungkin akan bekerja sehingga tidak lewat tanggal 26 Februari 2023 mendatang. Karena kalau sudah lewat kita harus merubah jadual verifiksi faktual,” jelasnya.

Dia menambahkan, ada pemohon lain atas nama Aminuddin yang  mengajukan permohonan yang sama. “Kita lihat  TMS, Aminuddin salahnya dimana. Kalau salahnya di Aminuddin sendiri, kita tidak bisa mengakomodir. Tetapi, kalau salah di silon bisa kita akomodir. Dan dukungan MS, Aminuddin hanya kurang sekitar 200 dukungan suara,” jelasnya.

Sementara itu, ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Yenli Elmanoferi, belum mau berkomentar terlebih dahulu mengenai mediasi yang dilakukan Bawaslu Provinsi Sumsel. “Nantilah, setelah selesai semuanya baru kita dapat memberikan statmen,” katanya.

Sementara itu, calon  DPD RI Agung Wijaya, menjelaskan dari mediasi sudah ada kesepakatan bersama. “Hasil sidang mediasi, kami  calon peserta pemilu diberikan kesmepatan kembali untuk perbaiki data dukungan kami.  Dimana saya masih ada kekurangan 700 data lagi. Yang dinyatakan KPU itu, sekitar 1.013 yang TMS,” kata dia.

Pada saat mediasi, lanjut Agung, dirinya menjelaskan mengapa pihaknya TMS 1.013 karena  faktor aplikasi silon (sistem informasi calon DPD RI). Karena ada margin error. Padahal kita sudah mengupload semua data dukungan. Namun aplikasi silon tidak terbaca. Itulah penyebabnya, 1.013 dinyatakan TMS. Jadi ada kata sepakat diberikan waktu 2 x 24 jam, sejak aplikasi silon terbuka,” jelasnya.

Untuk persiapan data dukungan sendiri, Agung Wijaya, akan menggunakan data baru. Dan tim dari sahabat AW, menyiapkan 1.000 data siap diupload. “Saya optimis dan saya selalu optimis akan lolos dalam pendaftaran. Apalagi, data kita adalah data murni,” jelas Agung. (iol)

Tags :
Kategori :

Terkait