Meski Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi
JAKARTA - Adanya temuan mengenai munculnya gagal ginjal akut mendapat respon dari Kementerian Kesehatan RI. Melalui juru bicara, dr Mohammad Syahril mengatakan alasan Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak (GGAPA) belum dijadikan Kejadian Luar Biasa (KLB).
Ia menambahkan Kemenkes telah melakukan rapat untuk penentuan status demikian bersama dengan para ahli khususnya epidemiolog. "Jadi saat kita membahas mengenai usulan KLB, itu, Kemenkes sudah mengumpulkan semua yang terkait, termasuk IAKMI (Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia). Termasuk dari epidemiologi semua pakar-pakar di kumpulkan," katanya, Kamis (9/3).
Dan, dari hasil diskusi tersebut, Kemenkes memutuskan tidak menjadikan penyakit gagal ginjal akut pada anak ini sebagai KLB. "Untuk menentukan KLB atau tidak, harus diskusi panjang. Jadi disimpulkan tidak (berstatus KLB). Karena KLB itu menurut yang mayoritas suara dalam rapat kemarin karena berkaitan penyakit menular. Gagal ginjal kan tidak (menular)," katanya.
Meski demikian, lanjut Syahril, Kemenkes tetap menganggap persoalan tersebut serius. Hal itu, diketahui kasus baru gangguan ginjal akut belum lama ini muncul lagi dan sebelumnya kasus meninggal mencapai 200 anak.
“Karena ini kegawatan dan banyak korbannya. Respons harus cepat, tepat. Makanya kita menghentikan obat, mendatangkan obat dan seterusnya. Responsnya tetap seperti KLB," pungkasnya.
Diketahui, kasus gangguan ginjal akut pada anak ini sempat berhenti pada Desember 2022 lalu. Namun awal Januari 2023, penemuan kasus baru di DKI Jakarta kembali menggegerkan masyarakat. (dwy)