100 Hari Kerja Siap Buat Gebrakan

Minggu 04 Feb 2024 - 20:33 WIB
Reporter : Adi Fitriansyah
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sikap optimistis diperlihatkan calon anggota DPD RI dari Dapil Sumsel, M Aminuddin SH, dalam pertarungannya 14 Februari mendatang.  Di antaranya memperkuat saksi di TPS pada hari pencoblosan tersebut. Hal ini, dilakukannya untuk mengantisipasi jika dicurangi ataupun ada penggembosan saat perhitungan dilakukan. 

Tak hanya itu, untuk merebut suara dan simpatik masyarakat  yang dapat dilakukannya yakni terpusat pada keahlian dan bidangnya sebagai advokat. Dalam program yang diusungnya berkenaan dengan penegakan supremasi hukum serta bantuan sosial kemasyarakatan untuk para warga kurang mampu dan pengembangan UMKM serta sektor lainnya. 

Amiruddin mengatakan, untuk program cukup banyak.  ‘’Tapi saya tak muluk-muluk dan umbar janji.  Jika  dipercaya dan dilantik sebagai DPD RI asal Sumsel, programnya dalam 100 hari kerja pertama, menitikberatkan pada penegakan hukum,’’ katanya.

Salahsatunya membuat laporan ke KPK RI terkait penyaluran dana aspirasi dari anggota DPD RI. ‘’Pasalnya hingga sekarang ini, tidak ada kejelasan aliran dana aspirasi DPD RI terutama di wilayah Sumsel," terang Amin lugas. 

BACA JUGA:Presiden Sriwijaya FC Hendri Zainuddin Apresiasi dan Sambut Baik Gebrakan Erick Thohir Membuat Yayasan PSSI

BACA JUGA:Kebebasan dalam Kurikulum Merdeka, Royal Islamic School Menyambut Tahun Ajaran Baru dengan Gebrakan

Program lainnya pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum bagi masyarakat di pedesaan. Mulai dari ketersediaan fasilitas kesehatan yang layak bagi warga terutama di pedesaan dan pembangunan, perbaikan jalan dan gedung untuk resepsi pernikahan. " Semua hal ini saya dapatkan pada waktu melakukan safari politik ke desa-desa. Untuk program kerja kedua pada 100 hari kerja yakni pembangunan fasilitas kesehatan yang layak bagi warga pedesaan tersebut,"  ujarnya yang menargetkan meraih 450 ribu suara.  

Sementara itu, staff KPU Sumsel, Erlan, mengatakan, pelatihan saksi  yang dilakukan Amiruddin merupakan bentuk dan upaya tiap kandidat dalam mengamankan suara saat pencoblosan. ‘’Agar bisa melaksanakan tugas di TPS hingga KPU sebagai saksi,  tentu harus dibekali pengetahuan dan juga teknis jadi saksi tersebut. Oleh karena itu, setiap saksi wajib mengetahui aturan yang ada di dalam melaksanakan tugasnya nanti sebagai saksi,’’ katanya. (Afi)

 

Kategori :