KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Gerak gerik YS (52), warga Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, terlihat mencurigakan. Hal itu yang membuat anggota Polsek Lempuing Jaya menyetop perjalanannya. Saat digeledah, rupanya pria paruh baya itu membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kapolsek Lempuing Jaya, Iptu Sairoji mengatakan, YS saat ini telah diamankan. Ia ditangkap ketika melintas di Jl Raya Desa Mukti Sari, Kecamatan Lempuing Jaya, Kamis (1/2) pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Kasus Sabu Oknum Camat Berlanjut, Polisi Bidik Wilayah Perbatasan
BACA JUGA:Bawa 14 Paket Sabu, Arju Huni Hotel Prodeo
"Sekarang YS sudah ditahan Satres narkoba Polres OKI ,"terangnya kemarin (4/2). Penangkapan ini dilakukan saat kegiatan razia rutin dipimpin Kapolsek Lempuing Jaya Iptu Sairoji SH dan jajaran.
Narkoba jenis sabu-sabu itu terlihat petugas ketika pelaku mematikan sepeda motor tepatnya. Petugas melihat ada bungkusan plastik klip bening bergaris merah.
BACA JUGA:Wah ’Kentang’ Nih, Camat Nibung Lagi ’Sarapan’ Sabu di Ruang Kerja, Polisi Datang
BACA JUGA:Kecanduan, Sekali Pakai Sabu 1 Jie, Ditangkap di Ruko Milik Orang Tua
Langsung saja anggota Polsek Lempuing Jaya meminta YS menunjukan plastik itu. Ternyata benar, isinya sabu-sabu. YS mengakui narkoba tersebut miliknya. Harga secuil sabu-sabu dalam plastic itu Rp100 ribu. (uni)