Aniaya Ibu Kandung, Hancurkan Barang-Barang

Kamis 09 Feb 2023 - 21:12 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

LUBUKLINGGAU - Anak durhaka yang tega menganiaya ibu kandungnya, kembali terulang di Provinsi Sumatera Selatan. Setelah sebelumnya di Kabupaten Muba dengan tersangka Rihansyah Candra (28), lalu tersangka Gusmanda Arief (30) di Kabupaten OKU. Kali ini, datang lagi dari Kota Lubuklinggau.

Rio Tabur (24), ditangkap polisi setelah dilaporkan ibu kandungnya, Mulya (47), ke Polres Lubuklinggau, Rabu (8/2). Bergerak cepat, malam itu juga Tim Macan Lubuklinggau menciduk tersangka Ria Tabur, di rumahnya, Jl Mutiara, Lubuklinggau Timur I.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH, mengatakan, tersangka sudah sering menganiaya ibunya. Dia kesal, bila permintaannya tidak dipenuhi.

"Tersangka mengakui sejak sebulan mengonsumsi narkoba jenis sabu, sering minum-minuman keras dan kecanduan bermain judi slot," beber Robi, Kamis (9/2). Tersangka tidak tinggal satu rumah dengan ibunya, namun bertetangga.

Tersangka juga sudah menikah dan memiliki satu orang anak, namun istrinya pulang ke rumah orang tuanya. “Istrinya tidak mau serumah karena diduga tidak tahan dengan tersangka. Sering marah dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ungkap Robi.

Tak hanya menaniaya ibunya, tersangka juga kerap berkata kasar, dan merusak barang-barang di rumah ibunya. Terakhir tersangka menganiaya ibunya, Rabu (8/2), sekitar pukul 18.30 WIB. Saat korban sedang mencuci piring di dapur di dalam rumahnya, datanglah tersangka.

Dia menuju dapur, merusak barang-barang yang ada. Mulai dari memecahkan piring, membanting panci, dan memecahkan kaca lemari. “Korban berusaha menghalangi, namun justru wajahnya ditonjok. Lalu dipukul pula tangan kiri ibunya,” urai Robi.

Tersangka juga berkata kasar pada ibunya, lalu dia mengatakan belum makan. Oleh korban, dijawab sudah diberi uang kemarin. Tidak mungkin sudah habis. Korban lalu lari ke luar rumah menyelamatkan diri, ditolong tetangganya, Susi dan Oga.

Korban dibawa ke RS dr Sobirin Lubuklinggau. “Korban menderita luka memar benjolan di bawah mata sebelah kanan, memar pada tangan kiri. Korban juga shock," imbuh Robi.

Saat pihaknya mendatangi TKP, didapati perabotan rumah yang rusak berantakan. Juga ada sisa baju yang terbakar. “Kuat dugaan baju itu milik korban, yang dibakar tersangka,” tambahnya. (lid/air)

Tags :
Kategori :

Terkait