JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (PLKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, tengah merencanakan penyusunan terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Betawi.
Pembahasan awal mengenai program ini telah dilakukan dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (2/2/2024).
Dalam rapat ini, Kepala Puslitbang LKKMO, Prof. Moh. Ishom, M.Ag menyampaikan bahwa pada tahun 2023, PLKKMO telah melakukan penjajakan dan pembahasan mengenai bahasa yang akan digunakan untuk penerjemahan Al-Qur’an.
Salah satu pilihan yang muncul adalah Bahasa Betawi, dikarenakan bahasa ini menjadi mayoritas penduduk Jakarta.
BACA JUGA:3 Narasumber Bicara Kekerasan Seksual, SSAAC Gelar Seminar Hello Sister di Kampus Unsri. Ini Tujuannya
"Program penerjemahan ini memiliki tantangan tersendiri karena karakter bahasa Betawi yang 'elu-gue' harus beradaptasi dengan teks kitab suci yang agung. Varian bahasa di tanah Betawi juga sangat bervariasi," ujar Moh. Ishom.
Ishom menekankan pentingnya melibatkan para ahli di bidang Ulumul Qur’an dalam proses penerjemahan.
Selain itu, uji publik dengan menghadirkan pakar-pakar kebudayaan Betawi juga akan dilakukan untuk memvalidasi keshahihan diksi yang digunakan dalam terjemahan ini.
Menurut Ishom, program penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian bahasa lokal dari bahaya kepunahan.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Kemenag Buka Program Bantuan Masjid dan Musala, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
BACA JUGA:Loker Terkini, Kemenag RI Buka Rekrutmen 500 Dai untuk Berdakwah di Wilayah 3T, Simak Kriterianya!
Dengan banyaknya budaya pop yang nyaris terputus dari akar budaya lokal, banyak bahasa daerah yang telah tidak digunakan dan dimengerti oleh generasi kekinian.
“Oleh sebab itu, menjadi hal yang sangat penting menjaga kelestarian bahasa sebagai ekspresi dari kemajuan budaya, karena bangsa yang kuat adalah bangsa yang memajukan kebudayaan,” tegas Ishom.
Rapat koordinasi membahas seluruh alur penerjemahan Al-Qur’an dalam bahasa daerah, dimulai dari penjajakan, pembahasan, rekomendasi, penandatanganan MoU, penerjemahan, validasi, layout dan tashih, uji publik, hingga digitalisasi dan sosialisasi.
Ishom menutup sambutannya dengan mengajak para hadirin untuk mendukung tagline penerjemahan ini, yaitu “#Literasiquranimembangun negeri."