Selesaikan Secara  Restorative Justice

Kamis 09 Feb 2023 - 20:25 WIB
Oleh: admin

PALEMBANG – Merebaknya kasus mall praktik dilakukan salah satu pegawai RS Muhammadiyah Palembang yang menyebabkan salah satu jari pasien tergunting ditanggapi Komisi V DPRD Sumatera Selatan.

Kemarin (9/2), komisi yang membawahi bidang kesehatan itu memanggil, pihak managemen RS Muhammadiyah Palembang. Dalam rapat dengar pendapat tersebut dilakukan untuk menggali bagaimana terjadinya peristiwa tersebut.

Dalam keterangan persnya, ketua komisi V Susanto Aziz, mengatakan pihaknya sudah mendengar penjelasan dari pihak RS Muhammadiyah Palembang mengenai insiden kelalaian yang dilakukan salah satu oknum perawat.

Menurutnya, kejadian itu murni kelalaian dilakukan oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang. Kendati demikian, Susanto mengatakan pihak rumah sakit sudah berkomitmen untuk bertanggungjawab atas kejadian itu secara keseluruhan. "Pihak rumah sakit juga telah bersedia bertanggungjawab," bebernya.

Lebih lanjut Susanto menuturkan, pihaknya berusaha menjadi penengah dan mencarikan jalan solusi agar kejadian ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Meskipun oknum perawat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, kiranya perkara ini bisa diselesaikan secara Restorative Justice. Kami berharap kasus ini menemukan titik terbaik dan diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Susanto.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli menambahkan, atas kejadian ini jangan sampai mengurangi pelayanan terbaik dari pihak rumah sakit. Terlebih kepada perawat melayani pasien. "Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat berkurang," tuturnya.

Syaiful, juga mengemukakan pihak bersedia menjadi fasilitator antara keluarga korban dengan RS Muhammadiyah Palembang. Lebih dari itu, Syaiful juga menyatakan siap mengawal hingga permasalahan ini selesai. "Intinya kami siap menjembatani untuk mencarikan solusi terbaik," tandasnya.

Dalam rapat dengar pendapat pimpinan serta anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan,  bersama Direksi RS Muhammadiyah Palembang. Juga hadir Dinkes Provinsi Sumsel, Dinkes Kota Palembang dan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Sumsel di ruang rapat Komisi V DPRD Sumatera Selatan, Kamis (9/2). (iol)

Tags :
Kategori :

Terkait