Bastari: Target Selesai 23 Februari

Kamis 09 Feb 2023 - 20:12 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

*Atasi Keluhkan Jalan Rusak

PALEMBANG – Banyaknya jalan rusak akibat IPAL di metropolis seperti kawasan Jl Kol Atmo hingga ke Pasar 16 Ilir mendapat tanggapan serius Pemerintah Kota Palembang

Kepala Dinas PU PR Kota Palembang, Ir Ahmad Bastari Yusak memberikan batas waktu ke pihak pelaksana lapangan atau proyek untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu yakni tanggal 23 Februari yang akan datang.

"Dari hasil pembicaraan yang sejauh ini kita lakukan ke pelaksana proyek, pengerjaan IPAL sendiri sesuai jadwal yang ada akan rampung tanggal 23 Februari mendatang,” tegasnya, kemarin.

Tidak hanya itu, ia juga diminta untuk melakukan solusi agar jalan tersebut segera diperbaiki. “Kami juga minta agar hal diselesaikan tepat waktu dan tidak molor. Sehingga bila semua ini sudah selesai, diharapkan untuk segera memperbaiki kerusakan jalan akibat adanya pekerjaan IPAL ini," ujarnya.

BACA JUGA : Hindari Kawasan Simpang Sekip, Potensi Macet Saat Jam Padat BACA JUGA : Atasi Kemacetan, Terjunkan Personel
Untuk itu, sambil menunggu pekerjaan ini selesai, dirinya juga berharap pada pelaksana lapangan untuk menutup dan mencarikan solusi agar kerusakan jalan tersebut tidak menjadi kendala ke masyarakat terutama pada aktifitas ekonomi warga dan pedagang sekitar lokasi tersebut.

"Jangan ditunda-tunda lagi dan harus dicarikan solusinya. Sambil menunggu proyek ini rampung, saya minta agar jalan yang rusak dan berlubang untuk ditutupi menggunakan pelat, sehingga bisa dilalui oleh kendaraan tersebut,” tuturnya.

Tags :
Kategori :

Terkait