Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman

Kamis 09 Feb 2023 - 19:58 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

PALEMBANG - Dalam penyediaan pupuk bersubsidi atau public service obligation (PSO), PT Pupuk Sriwidjaja sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (persero) memastikannya aman, khususnya untuk wilayah Provinsi Sumsel. Bahkan sejauh ini Pusri menyiapkan stok pupuk urea bersubsidi di Sumsel mencapai 7.637 ton per 8 Februari 2023. Stok ini setara dengan 116 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah 6.577 ton.

Sedangkan untuk NPK bersubsidi Pusri menyiapkan 7.270 ton atau 216 persen di atas ketentuan. “Untuk seluruh wilayah tanggung jawab Pusri, stok pupuk bersubsidi yang tersedia sebanyak 121.922 ton pupuk urea atau 155 persen di atas ketentuan dan 31.328 ton untuk NPK atau 295 persen di atas ketentuan,” terang Direktur Keuangan dan Umum Pusri, Saifullah Lasindrang yang turun langsung meninjau gudang-gudang pupuk Pusri, kemarin (9/2).

Pihaknya pun memastikan bahwa petani tidak akan kekurangan pupuk karena stok yang telah disediakan cukup memenuhi kebutuhan petani, khususnya di Sumsel hingga 3 minggu ke depan. Diakuinya, beberapa gudang pupuk Pusri meliputi Gudang Tanjung Api-Api, Gudang Martapura, Gudang Belitang Martapura, dan gudang lainnya yang tersebar di Provinsi Sumsel.

BACA JUGA : Dinas Pertanian OKU Timur Pastikan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi BACA JUGA : Kuota Pupuk Subsidi Terancam Dipangkas "Terkait ketersediaan stok pupuk urea dan NPK bersubsidi, kami pastikan aman di setiap gudang hingga kios pupuk," terangnya.

Diharapkan pupuk ini dapat memenuhi kebutuhan petani. Pusri juga memastikan seluruh pupuk bersubsidi yang disalurkan Pusri ke petani memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Permentan No 10/2022, tanggal 06 Juli 2022.

Untuk penyaluran pupuk bersubsidi ke petani yang terdaftar dalam e-Alokasi, setelahnya terbit SK dari pemerintah setempat. Karena tanpa adanya SK tersebut, gudang-gudang pupuk tidak dapat mendistribusikan barang ke distributor dan kios. Dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pupuk bersubsidi, pemerintah telah melakukan pembaharuan kebijakan dengan menetapkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian.

Dalam aturan baru ditetapkan 9 (sembilan) komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi. Guna mendukung Pemerintah terhadap Permentan, kembali PT Pusri Palembang memastikan penyaluran pupuk subsidi akurat dan tepat sasaran pada penerima yang sudah terdaftar di sistem e-alokasi maupun sistem informasi manajemen penyuluh pertanian. (iol/fad)

Tags :
Kategori :

Terkait