PALEMBANG, KORANSUMEKS.COM - . Oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang (RSMP) DN yang diduga lalai melaksanakan tugasnya ditahan polisi, Kamis 9 Februari 2023.
DN diketahui tergunting jadi bayi 8 bulan saat hendak melepas perban infus Jumat 3 Februari 2023 lalu sekitar pukul 10.30 WIB. DN ditahan di Rutan Mapolrestabes Palembang oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Dengan ditahannya oknum perawat RSMP berarti proses hukum telah memasuki tahap baru, sebelum selanjutnya dinaikkan ke tahap penuntutan.BACA JUGA : Dilaporkan Penggelapan 1 Miliar, Eddy Santana: Masak Saya Nipu, Aset Masih Banyak BACA JUGA : Enam Terduga Teroris Jaringan Sumsel Ditangkap Polisi"Penyidik sudah mempunyai bukti permulaan yang cukup sekaligus juga keterangan para saksi yang ada di lapangan menguatkan hal ini," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah pada saat dibincangi koransumeks.com, Kamis 9 Februari 2013. (Afi/koransumeks.com)
Kategori :