Buat Kartu Kuning Online, Warga Muba Tak Perlu ke Kantor Disnaker Lagi

Kamis 09 Feb 2023 - 15:20 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

SEKAYU, KORANSUMEKS.COM- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan, para pencari kerja dapat mengajukan permohonan kartu kuning atau Kartu Pencari Kerja (AK-1) secara online. Bagi masyarakat yang ingin membuat kartu kuning secara online, cukup mengisi formulir pada link http://kemnaker.go.id. "Guna meningkatkan pelayanan bidang ketenagakerjaan kepada masyarakat yang ingin mendaftar/mendapatkan Kartu Pencari Kerja (AK-1), maka saat ini proses administrasi dan pencetakan dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor Disnakertrans Muba,"ujar Kepala Disnakertrans Muba Mursalin SE MM, Kamis 9 Februari 2023. Mursalin juga menjelaskan, adapaun syarat-syarat pembuatan Kartu pencari kerja/ Ak-1 berupa KTP Muba, Ijazah terakhir.

BACA JUGA :KABAR BAIK! BUMN Perum PPD Buka Lowongan Kerja Nih, Lulusan SMP SMA SMK D3 S1, Boleh Merapat BACA JUGA :SIKAT GAES! Beasiswa TaiwanICDF 2023 untuk S1-S3, Uang Saku hingga Rp8 Juta
Lalu, Sertifikat Kompetensi Kerja dan pengalaman kerja bagi yang memiliki, Pas Foto berwarna ukuran 3x4 dibuat dalam satu file bentuk pdf disampaikan ke Email  ke ak1.disnakertransmuba@gmail.com.
Tags :
Kategori :

Terkait