MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, terus mengupayakan kesiapan dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahap II tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muratara menjalankan simulasi pencoblosan sebagai bagian dari persiapan menyeluruh.
Simulasi ini akan berlangsung di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Tahapan pencoblosan akan dimulai hingga berakhir pada proses pendataan di Sirekap.
Heriyanto, Ketua Komisioner KPUD Muratara, menyampaikan hal ini melalui Busairi, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, dalam wawancara di kantor KPUD Muratara pada Selasa (30/1).
BACA JUGA:Kerjasama Forkopimda Palembang dan Tokoh Agama untuk Mewujudkan Pemilu Tanpa Konflik
BACA JUGA:Tinjau Medan Terluar di OKI, Persiapkan Pengiriman Logistik Pemilu
Menurut Busairi, persiapan simulasi pencoblosan Pemilu serentak tahap II tengah berlangsung. Kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu (31/1) mulai pukul 09.00 WIB di balai pertemuan Desa Batu Gajah.
"Simulasi ini memiliki tujuan utama, yaitu untuk mengevaluasi kesiapan petugas dan teknis pelaksanaan Pemilu serentak 2024. Mengingat pelaksanaan Pemilu sudah semakin dekat," ungkapnya.
Partisipan dalam simulasi ini mencakup berbagai instansi, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPk), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPUD, dan pihak kepolisian.
Materi yang akan diberikan kepada petugas mencakup semua tahapan, mulai dari pencoblosan hingga penginputan data hasil pemilihan di Sirekap.
BACA JUGA:Temui Personel Polsek, PPK, dan Pengawas Tingkat Kecamatan, Ini Pesan Kapolres Lahat Terkait Pemilu
BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Praktikkan Pendekatan Langsung dalam Rangka Pemilu Damai
Heriyanto menekankan bahwa persiapan untuk Pemilu serentak 2024 sudah memasuki fase krusial, dengan tanggal pelaksanaan pada 14 Februari 2024.
"Waktu semakin terbatas, dan semua petugas harus benar-benar siap untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik," tandasnya.
Ia juga memberikan saran kepada petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk mematuhi prosedur sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
"Patuhi aturan dan laksanakan sesuai prosedur yang berlaku agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar," tambahnya.