*Wako Minta Tunda Kenaikan Tarif Air Bersih
PALEMBANG – Munculnya penolakan pelanggan terhadap penyesuaian tarif air bersih sebesar 12,5-17,5 persen oleh Perumda Tirta Musi direspon Wali Kota Palembang, H Harnojoyo. Orang nomor satu di kota pempek itu mengintruksikan untuk menunda rencana tersebut.Kebijakan tersebut diambil Wali Kota setelah mempertimbangkan kondisi masyarakat. Khususnya pelanggan rumah tangga menengah ke bawah. “Dengan perekonomian dan tingkat inlasi sekarang, cukup memberatkan masyarakat kecil," kata Harnojoyo, kemarin.Untuk mengimbangi beban Perumda Tirta Musi, masyarakat yang jadi pelanggan diminta menggunakan air secara bijak. Sebab, masih banyak juga yang belum menikmati air bersih. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang sekaligus Dewan Penasihat Perumda Tirta Musi, Drs Ratu Dewa memastikan tarif air bersih batal naik. Sebelumnya, Perumda Tirta Musi Palembang memang berencana menaikan tarif pelanggan mulai awal 2023 ini. Rinciannya, 12,5 persen untuk pelanggan kelas subsidi, 15 persen untuk pelanggan rumah tangga 15 persen dan 17,5 persen untuk pelanggan kelas niaga.
Pertimbangannya, sejak 2011, tarif air bersih Perumda Tirta Musi belum pernah naik.“Tapi Pak Wali Kota sudah menginstruksikan Perumda Tirta Musi untuk menunda rencana penyesuaian tarif air bersih tersebut," imbuhnya. Sebagai gantinya, kata Dewa, Perumda Tirta Musi diminta melakukan efisiensi di segala bidang dan tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Terpisah, Dirut Perumda Tirta Musi, Andi Wijaya Adani, membenarkan penundaan penyesuaian tarif air bersih.
" Kita sekedar mengusulkan penyesuaian tarif karena melihat tingginya biaya operasional," tuturnya. Namun, Wali Kota memiliki pertimbangan lain, berdasarkan dampak sosial dan politik.Penundaan ini membuat Perumda Tirta Musi harus lebih melakukan efisiensi biaya operasional. "Kami pasti memangkas biaya operasional," tegasnya. Supaya, aktifitas pelayanan tetap berjalan maksimal. Andi mengimbau masyarakat lebih hemat menggunakan air bersih. (yud)
Kategori :