MUARADUA- Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa pada Tahun 2023 alami penurunan. Data penerima BLT Dana Desa itu sendiri akan disalurkan minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari Pagu Anggaran Dana Desa. Sebelumnya dana desa yang diperuntukan BLT sebesar 40 Persen. ‘’Memang terjadi penurunan penerima BLT dana desa,’’ ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) OKU Selatan A. Romzi SE MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Perencanaan Pembangunan Desa Iqbal Surya, S Kom.
Diakatakannya, untuk 2023 ini BLT Dana Desa tetap disalurkan selama 1 tahun mendatang dengan nominal masih tetap seperti tahun sebelumnya yakni Rp. 300.000 perbulan. ‘’Data penerima Kepala Desa harus menyesuaikan data dari Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan," katanya.Artinya, Kepala Desa dapat meminimalisir pengurangan data penerima dengan tetap memacu pada data dari Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. ‘’Sistem pembagian tetap menggunakan teknis seperti biasa dengan penyaluran per 3 bulan dengan satu kali pembagian,’’ katanya. Hal ini dikarenakan adanya perubahan Pagu Dana dan Pos penyaluran BLT yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat. ‘’Terkait dengan waktu untuk pencairannya sendiri masih menunggu ABPDes Peraturan Kepala Desa (Perkades) yang akan diajukan oleh Kades," katanya. (end)
Kategori :