SUMATERAEKSPRES.ID - Keseharian dalam menjalankan ibadah Islam tentu tidak terlepas dari tata cara membersihkan diri, terutama setelah mengalami keadaan tertentu seperti hubungan suami-istri.
Dalam Islam, mandi junub atau mandi besar menjadi salah satu syarat untuk melaksanakan ibadah seperti shalat, itikaf di masjid, thawaf, menyentuh mushaf, dan berbagai aktifitas ibadah lainnya.
Menurut Kemenag.go.id, junub adalah kondisi ketika seseorang mengalami salah satu dari dua hal. Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin, baik secara sengaja atau tidak.
Kedua, melakukan jimak atau berhubungan suami-istri, meskipun itu tidak sampai keluar mani.
BACA JUGA:Gelar Aisyiyah Expo, Lantik Pengurus Iswara, Dorong Perempuan Terlibat Bangun Kemandirian Ekonomi
Bagi pasangan suami-istri, menjaga kesucian dan memahami tata cara mandi junub menjadi penting dalam rangka melanjutkan ibadah sehari-hari.
Rukun Mandi Junub: Niat dan Mengguyur Seluruh Badan
Mandi junub memiliki dua rukun yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Pertama, niat. Niat dalam mandi junub diucapkan dengan lafal yang jelas, menunjukkan kesungguhan untuk membersihkan diri dari hadats besar.
Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
BACA JUGA:Ingin Tahu Perkiraan Tagihan Listrik? Yuk Catat Meter Mandiri Penggunaan Listrik Lewat PLN Mobile
BACA JUGA:Transisi Energi Belum Merata, Fasilitas Pendukung, Daerah Sulit Mandiri Energi
Kedua, mengguyur seluruh badan. Saat mandi junub, seluruh bagian tubuh bagian luar harus terguyur air, termasuk rambut dan bulu-bulu.
Keseluruhan proses mandi junub adalah bagian integral dari persiapan untuk menjalankan ibadah dengan bersih dan suci.
Sunah Mandi Junub: Kesunnahan dalam Bersuci