Targetkan Predikat WBK, Jamin Keterbukaan Informasi kepada Publik dan Insan Pers

Selasa 07 Feb 2023 - 21:29 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

PALEMBANG, KORANSUMEKS.COM - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus, Dadi Rachmadi SH MH menggelar silaturahmi bersama insan pers, Selasa 7 Februari 2023.

Dalam silaturahmi tersebut. Dia menjamin keterbukaan informasi kepada publik dan insan pers yang bertugas di PN Palembang. Dadi Rachmadi SH MH, yang didampingi Wakil Ketua PN Palembang Dr. Fahmiron SH M.Hum serta Humas PN Palembang Sahlan Effendi SH MH mengatakan acara yang digelar bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan sinergitas antara pegawai PN dan insan pers.

"Harapan kita pertemuan ini bisa mempererat dan meningkatkan sinergitas yang sudah terjalin selama ini, ”kata Dadi kepada wartawan koransumeks.com yang ikut hadir dalam silaturahmi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menginstruksikan kepada para majelis hakim dan jajaran pegawai yang bertugas di PN untuk lebih terbuka kepada wartawan.

BACA JUGA : Termakan Isu Culik, Massa Anarkis BACA JUGA : Pendaftaran SMA Unggulan di Sumsel Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Registrasinya "Ya ini sesuai amanat UU, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (UU) dan Perma tentang keterbukaan informasi dan untuk memberikan informasi kepada publik," kata Dadi.

Selain itu, Dadi juga mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan di PN Palembang kelas IA Khusus. Tujuannya, dalam rangka mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). "Saya mohon juga dukungan dari rekan-rekan pers agar mendukung program kita untuk bisa mendapatkan predikat WBK di tahun 2023,”  tutup Dadi. (nsw/alf/koransumeks.com).

Tags :
Kategori :

Terkait