PALEMBANG , SUMATERAEKSPRES.ID – Keberadaan organisasi Perserikatan Mahasiswa Fakultas Hukum (Permahum) Sumsel yang baru satu tahun mendapat apresiasi dari Pemprov Sumsel.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemprov Sumsel, Nelson Firdaus menyampaikannya pada acara di Ballroom Sriwijaya Hotel Swarna Dwipa, Sabtu (20/1).
BACA JUGA:Peluang Emas Bagi Mahasiswa: Beasiswa Bank Indonesia 2024 Resmi Dibuka, Daftar Yuk!
Nelson melihat Permahum Sumsel ini dalam usia relatif muda sudah menunjukkan eksistensinya. “Ini sungguh luar biasa, kami sangat apresiasi," katanya.
Bahkan di saat organisasi lain masih banyak belum mengurus perizinan dan lainnya, Permahum Sumsel sudah terdaftar di Kemenkumham dan Kesbangpol.
"Ini menunjukkan eksistensi Permahum yang bersungguh-sungguh dalam berorganisasi, serta bermitra dengan pemerintah daerah," tuturnya.
Mudah-mudahan ke depan Permahum dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pemda.
"Tekadkan cita-cita mewujudkan rasa keadilan di masyarakat. Saya yakin ke depan Permahum Sumsel makin eksis dan berkembang lebih baik," ujarnya.
Momen ini saat yang tepat untuk introspeksi diri apa yang telah dilakukan dalam pembangunan bidang hukum menuju hukum berkeadilan dan penegakan hukum lebih baik.
"Masalah penegakan hukum bukan hal sederhana, banyak faktor memengaruhi penegakan hukum, antara lain perilaku aparat penegak hukum dan budaya masyarakat. Jadi kami berharap Permahum bisa membangun penegakan hukum lebih baik lagi," pungkasnya.
Ketum Permahum Sumsel, Rindi Yani Habsari mengatakan pihaknya gelar kegiatan pengarahan dari Pj Gubernur Sumsel kepada semua anggota, sekaligus diesnatalis ke-1 tahun Permahum Sumsel dan melantik pengurus cabang Permahum 17 kabupaten/kota.
"Semoga apa yang disampaikan Pj Gubernur memberi motivasi dan dorongan bagi semua anggota untuk menjadi penegak hukum yang menjunjung tinggi rasa keadilan kepada masyarakat," pungkasnya.
Nazarudin Hasan, Ketua Dewan Penasihat Permahum Sumsel menjelaskan berdirinya Permahum sejak satu tahun lalu, bahkan sudah ada AD/ART-nya berdasarkan rapat musyawarah Permahum.
"Saya tekankan organisasi Permahum ini resmi dan legal berdiri secara hukum," ulasnya.