PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Untuk meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi, memang tidak semata-mata memiliki kemampuan atau kepintaran, tapi biaya paling penting menjadi perhitungan supaya kuliah tidak berhenti di tengah jalan.
Supaya tidak terhambat, ada baiknya bagi calon mahasiswa mengetahui jenis-jenis biaya yang harus dibayarkan. Lalu apa saja biaya wajib ini, berikut informasinya. Uang Pangkal Jenis biaya pertama yang patut diketahui adalah uang pangkal. Uang pangkal sendiri memiliki beragam nama atau sebutannya, seperti Uang Kuliah Awal, Iuran Pengembangan Institusi, Sumbangan Pengembangan Institusi, Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas, Dana Pengembangan atau sekedar Uang Pangkal saja. Uang pangkal merupakan salah satu komponen biaya kuliah swasta yang bersifat wajib. Rincian biaya kuliah ini cukup beragam karena setiap universitas memiliki harganya masing-masing. Belum lagi setiap jurusan juga memiliki harga yang berbeda. BACA JUGA:Fokus Pendidikan dan Kenegarawanan Jadi Daya Tarik BACA JUGA:Lulusan 4 Kampus Ini Jadi Pilihan Andalan Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Uang Kuliah Tunggal atau biasa disingkat UKT juga dikenal sebagai uang semesteran. Besaran dari nominal UKT sendiri juga cukup beragam tergantung dari kemampuan ekonomi. Ketika menyerahkan dokumen masuk kuliah, pihak kampus akan mempelajari tingkat ekonomi keluarga setiap mahasiswa dan kemudian menentukan kelompok atau golongan UKT-nya. Biaya SKS Tolak ukur UKT di kampus swasta memang berbeda bila dibandingkan dengan kampus negeri. Karena nominalnya ditentukan oleh jumlah SKS yang diambil. Jadi pada dasarnya UKT dan SKS merupakan biaya yang harus dibayar setiap semester dengan nominal yang telah ditentukan oleh kampus. BACA JUGA:Bingung Cari Kampus Terbaik, Sekolah Ikatan Kedinasan Bisa Jadi Solusi BACA JUGA:CATAT! Inilah 25 Kampus Terbaik di Indonesia Versi Webometrics, Adakah Perguruan Tinggi Idolamu? Tentu saja masih banyak biaya tak terduga lainnya seperti jaket almamater, orientasi akademik, kartu mahasiswa, hingga biaya praktikum di jurusan-jurusan yang memerlukan laboratorium dan peralatan untuk praktikum. (*)
Kategori :