EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Video adegan syur mereka sudah keburu disebarkan RO (19), lantaran takut ditinggal kekasihnya, JR. Membuat RO pun ditangkap aparat Polsek Tebing Tinggi. Tapi keduanya akhirnya berdamai dan memutuskan menikah, sebab JR sedang mengandung anak RO.
“Benar, mereka sepakat damai dan akan menikah. Karena pacarnya (korban JR) sedang hamil 5 bulan (anaknya RO)," terang Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh SH, kemarin. RO juga sudah meminta maaf, karena telah menyebarkan video syur mereka.
Fauzi menambahkan, dari hasil pemeriksaan juga pelaku dan korban mengaku masih saling mencintai. Video tersebut katanya tersebar sudah lama, sebelum mereka berencana menikah.
"Pihak keluarga wanita tidak ada yang menuntut perkara, sepakat untuk berdamai," katanya.
RO pun sudah menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak, atas beredar luasnya video syur dia dan pacarnya. "Saya minta maaf kepada masyarakat Empat Lawang, Kapolres Empat Lawang, Kapolsek Tebing Tinggi. Atas perbuatan saya menyebarluaskan video pornografi yang saya buat sendiri, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ucap RO dalam video permintaan maafnya.
BACA JUGA:Viralkan Video Adegan Syur dengan Sang Pacar di Kosan, Pria ini Ditangkap Polisi
Diketahui, sebelumnya pemuda asal Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang itu nekat menyebarkan video ranjangnya bersama sang pacar. Video yang dibuatnya di Palembang itu, beredar di media sosial sampai ke kampung halamannya.
Membuat RJ dan keluarga menjadi malu, melapor ke Polsek Tebing Tinggi sehingga RO diamankan. RO mengaku video itu dibuatnya sekitar Mei 2023. Dalam sebuah kos-kosan di Kota Palembang. Potongan video itu berdurasi 13 detik, 18 detik, dan 26 detik.
Awalnya pelaku hanya menyimpan video itu untuk pribadi. Tapi karena takut ditinggalkan pacarnya ke lain hati, RO nekat menyebarkan video mereka. "Video itu disebarkan ke teman pacarnya. Tapi ternyata menyebar luas sampai ke Kabupaten Empat Lawang," kata kapolsek. (eno/air)