PALEMBANG - Masih ingat dengan berita salah satu anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) asal Kota Palembang, yang diduga mengalihkan dana aspirasi atau pokok pikiran ke daerah pemilihan lain? Nah, akibat dari perbuatan tersebut ternyata Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN, akan memberikan teguran kepada yang bersangkutan. Hal ini disampaikan wakil Ketua DPW PAN Sumsel Abdul Aziz Kamis, akhir pecan lalu (4/2). Menurutnya, DPW PAN Sumsel, akan memberikan teguran kepada anggota DPRD Palembang atas nama Fauzi Achmad atas tindakannya yang dengan sengaja mengalihkan dana pokok pikiran atau dana aspirasinya ke dapil lain. "Kami akan memberikan teguran kepada anggota Fraksi PAN atas nama Fauzi Achmad yang mengalihkan dana aspirasinya ke dapil lain. Teguran itu akan disampaikan melalui ketua DPD PAN Palembang dan Ketua Fraksi PAN di DPRD Palembang," kata Aziz. Aziz mengatakan pihaknya sudah mendengar hal itu. Dan sangat menyayangkan hal tersebut. "Harusnya saudara Fauzi, mengerti tentang aturan penggunaan pokok pikiran atau dana aspirasi itu. Jelas diperuntukkan bagi dapil nya, bukan dapil lain, apapun alasannya," katanya. Aziz yang merupakan politisi senior PAN Sumsel ini meminta kepada semua wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota se Sumsel, untuk bertanggung jawab terhadap rakyat di dapilnya. "Adanya pokir itu bertujuan agar anggota DPRD itu memperhatikan dapilnya. Kalau seperti ini jelas membuat kecewa konstituennya di dapil itu. Jadi kalau pokir itu dialihkan seolah-olah yang bersangkutan mau pindah dapil," katanya. Secara etika, pengalihan dana pokir tidak dibenarkan. Karena itu DPW PAN Sumsel akan minta kepada DPD PAN Palembang memberikan teguran, agar yang bersangkutan memiliki etika. "Jika ini terjadi lagi, maka siap-siap menerima sanksi dan evaluasi," ancamnya.(Iol)
Kategori :