KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - - Goyahnya integritas terjadi di tengah-tengah tahapan pemilihan umum di Kecamatan Air Sugihan, ketika Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam), M Saikoni, secara resmi dipecat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Romi Maradona Ketua Bawaslu OKI, menetapkan Saikoni bersalah karena menyebar foto bantuan dari salah satu calon legislatif (caleg) melalui grup WhatsApp sekolah.
"Pelanggaran ini dianggap merusak integritas dan netralitas penyelenggara pemilu," tegas Romi Maradona pada Minggu 7 Januari 2023.
Bukan hanya itu, Saikoni juga terbukti melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 117 yang membatasi anggota Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan untuk tidak menjalani profesi lain selama masa keanggotaan.
BACA JUGA:Yuk! Semua Pemantau Pemilu Bersatu Lewat JagaPemilu.com
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Saikoni, selain mengepalai Panwascam, juga bertindak sebagai bendahara di sebuah sekolah dan terlibat dalam beberapa organisasi lainnya.
Setelah klarifikasi dan pengakuan kesalahan dari Saikoni, Bawaslu OKI mengambil langkah tegas dengan mencopotnya dari jabatannya sebagai Ketua Panwascam Air Sugihan.
Keputusan ini diputuskan untuk menjaga integritas dan independensi penyelenggara pemilu, serta memberikan pesan bahwa pelanggaran etika tidak akan ditoleransi demi memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan. (Nisa)