Pastikan Jumlah Lengkap, Tak Ada yang Rusak

Kamis 04 Jan 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Dede Sumeks

PRABUMULIH , SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih saat ini tengah melakukan setting sampul surat suara logistik Pemilu 2024. Kegiatan ini dilakukan di gudang logistik di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih, Kamis (4/1).

Berdasarkan pantauan, terdapat puluhan hingga belasan pegawai KPU yang sibuk melakukan setting sampul surat suara.

BACA JUGA:Pelaksanaan Pelipatan Surat Suara Belum Jelas

BACA JUGA:Diamankan di Gudang Penyimpanan, Logistik Surat Suara Pilpres

Ribuan lembar sampul surat suara tersebut dilakukan sortir dan packing untuk mengetahui apakah ada yang rusak atau tidak. Termasuk juga memastikan jumlah serta memisah sesuai kebutuhan di TPS, PPK dan di tingkat kabupaten/kota.

Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah mengatakan, petugasnya saat ini sedang melakukan proses sortir dan packing sampul surat suara. "Dari hasil sementara sortir dan packing dilakukan tak ditemukan sampul surat suara yang rusak," terangnya.

Selain itu, jumlahnya juga lengkap sesuai kebutuhan. Rincian jumlah diterima 670 lembar atau 1 lembar sampul tiap TPS untuk formulir kejadian khusus atau keberatan saksi, surat pindah memilih, daftar hadir dan daftar pemilih.  Jumlah sama 670 lembar atau 1 lembar tiap TPS untuk sampul formulir pendamping, pemberitahuan dan tanda terima.

Kemudian jumlah sampul 3350 lembar atau masing-masing 5 lembar untuk tiap TPS untuk sampul durat suara rusak/keliru dicoblos, untuk sampul surat suara tidak sah dan untuk sampul formulir model C hasil.  ‘’Kalau tidak salah jumlahnya itu ada yang 670 lembar dan ada yang 5 lembar tiap TPS, jumlah rincinya ada," katanya.

BACA JUGA:Kertas Surat Suara Miliki 5 Warna, Pilih Sesuai Jabatan

BACA JUGA:Lakukan Pengecekan, Hitung Ulang Surat Suara

Selain itu untuk sampul formulir model C hasil pendamping berjumlah 2.030 lembar dan kebutuhan tiap TPS sebanyak 3 lembar. Ada juga sampul yang dipersiapkan untuk formulir model D hasil PPK sebanyak 36 lembar dan 5 lembar untuk kebutuhan kabupaten/kota.

‘’Untuk surat suara yang datang baru untuk pemilihan presiden dan wakil presiden,  untuk yang lain belum datang kemungkinan dalam waktu dekat akan tiba di Kota Prabumulih," tukasnya.(chy/)

 

Kategori :