RSMH Palembang Peringati HUT Setiap 3 Januari, Ini Sejarahnya

Selasa 02 Jan 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Englia
Editor : Englia

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID- Rumah Sakit dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang memperingati HUT setiap tanggal 3 Januari.

Tahun 2024 ini, RSMH Palembang akan berusia 67 tahun.

Rumah sakit ini adalah rumah sakit rujukan yang melayani masyarakat Se-Sumatera Bagian Selatan meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung.

RSMH Palembang juga merupakan Rumah Sakit Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri).

BACA JUGA:Ajib! RSMH Palembang Kini Miliki DiVi’ers Medical Aesthetic Clinic, Simak Yuk Apa Saja Layanannya

BACA JUGA:Menteri Sosial Risma Berdialog dengan Pasien Operasi Katarak di RSMH Palembang, Ini Pesan Beliau 

Sejarah RSMH

Melansir laman resmi https://www.rsmh.co.id/ sejarah berdirinya RSMH erat kaitannya dengan  Dr. Mohammad Ali (Dr. Lee Kiat Teng).

Tepatnya pada tahun 1953 didirikan Rumah Sakit Umum Palembang dan pada 03 Januari 1957 rumah sakit ini mulai beroperasional yang dapat melayani masyarakat Se-Sumatera Bagian Selatan meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu dan Bangka Belitung.

Saat itu, Rumah Sakit Umum baru memiliki Pelayanan Rawat Jalan dan Rawat Inap dengan fasilitas 78 tempat tidur. 

Setelah operasional beberapa tahun, Rumah Sakit Umum Palembang memberikan pelayanan penunjang seperti Laboratorium, Apotek, Radiologi, Emergency dan peralatan Penunjang Medik Lainnya. 

BACA JUGA:RSMH Gelar Seminar Konsultasi Publik Tentang UU Kesehatan no 17 2023

BACA JUGA:Kenang Jasa Dr Mohammad Hoesin di HKN ke-59, Dokter dan Direktur Pertama RSMH Ziarah dan Tabur Bunga

Rumah Sakit Umum ini semakin berkembang dengan adanya fasilitas, sarana dan prasarana, dokter spesialis dan Sub spesialis sehingga dapat menunjang Rumah Sakit ini dikategorikan sebagai Rumah Sakit kelas B Pendidikan dan menjadi Rumah Sakit Tipe A tahun 2012.

 Kemudian pada tahun 1993 RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang berdasarkan SK Menkes RI No:1134/MENKES/SK/1993 berubah status dari Rumah Sakit Vertikal (Rumah Sakit Penerimaan Negara Bukan Pajak) menjadi Rumah Sakit Swadana. 

Kategori :