Inilah Capaian Kinerja BNNK OKI Dalam Pemberantasan Narkotika Sepanjang Tahun 2023!

Rabu 27 Dec 2023 - 14:46 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Novis

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.IDBadan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI mencatat prestasi gemilang sepanjang tahun 2023 dengan berhasil melampaui target di berbagai bidang. 

Bidang rehabilitasi mencatat 13 rawat inap, termasuk 2 remaja berusia 13 tahun.

"Rehabilitasi tahun ini melampaui target, dengan 30 orang yang menjalani program baik di Palembang maupun di Kalianda Bandar Lampung," kata Kepala BNNK OKI, AKBP H Gendi Marzanto SH MH, Rabu, 27 Desember 2023.

Peningkatan jumlah peminat rehabilitasi rawat jalan sebanyak 63 orang disebabkan oleh dukungan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), yang memberikan pelatihan dan program rehabilitasi kepada mereka yang ingin bebas dari kecanduan.

BACA JUGA:Pantau Simulasi Pemilu 2024 di Lahat, Pj Bupati dan Kapolres Beri Pesan Mendalam, Apa Itu?

BACA JUGA:Kabar Gembira, Bawaslu OKU Timur Bakal Rekrut 2.181 PTPS, Ini Syaratnya!

Di bidang pengungkapan dan pemberantasan, BNNK OKI menangani 3 kasus dengan 3 tersangka dan menyita 5,11 gram sabu. 

"Razia di kafe juga dilakukan untuk memastikan tidak ada tempat peredaran narkoba,"sambungnya.

Pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui rapat berbasis asistensi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba pembangunan di Desa Mulyaguna. 

Program ketahanan keluarga anti narkoba juga diimplementasikan di Kelurahan Kutaraya.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Mengisi DRH PPPK 2023, Lengkap dengan Link Download Buku Petunjuknya

BACA JUGA:Lebihi Target, Nilai Investasi di OKU Timur 2023 Capai Rp640 Milliar, Ini Rahasia Suksesnya!

Gendi menjelaskan, Kutaraya dan Mulyaguna dipilih karena menjadi fokus bimbingan teknis (Bimtek), di samping Desa Balian Makmur dan Dabuk Makmur yang menjadi pilot desa bersinar.

"Mengikuti pendekatan PT Sampoerna Agro. Awalnya dianggarkan untuk dua desa, namun berhasil mencakup empat desa,"lanjutnya.

Dalam pemberdayaan masyarakat, BNNK OKI melakukan deteksi dini berdasarkan Inpres No. 2 tahun 2012 dengan melakukan tes urin di lingkungan pemerintah dan instansi swasta.

Kategori :