Lempar Handuk

Sabtu 23 Dec 2023 - 16:31 WIB
Reporter : oleh: Dahlan Iskan
Editor : Martha

INI SEPERTI tidak masuk akal. Orang hebat ini, pembela utama Donald Trump ini, lempar handuk: menyatakan dirinya bangkrut. Kemarin. Secara ekonomi.

Namanya Anda sudah kenal baik: Rudy Giuilani. Rudy habis-habisan terjun di politik. Ia all out membela Trump. Termasuk secara hukum.

Rudy ikut vokal mengatakan bahwa Pilpres 2020 curang: harusnya Trump yang jadi pemenang. Bukan Joe Biden. Usahanya gagal. Di mana-mana. Di banyak negara bagian.

Bahkan, yang di Georgia, tuduhan curang yang ia lancarkan pada petugas Pemilu di sana mengakibatkan Rudy digugat. Rudy kalah.

BACA JUGA:Banteng Terluka

BACA JUGA:Pleno Vital

Ia harus bayar ganti rugi USD 148 juta. Dua hari lalu hakim memerintahkan agar Rudy segera membayar ganti rugi itu.

Tidak sampai satu minggu kemudian, Kamis kemarin, Rudy mengajukan permohonan ke pengadilan New York agar dirinya dinyatakan bangkrut.

Dengan permohonan itu Rudy memang tidak pusing lagi menghadapi tagihan USD 148 juta tersebut. Juga tagihan-tagihan yang lain.

Termasuk tagihan yang akan datang –masih banyak gugatan lain yang kelihatannya Rudy juga akan kalah.

BACA JUGA:Jembatan Butuh

BACA JUGA:Panas Nyata

Misalnya gugatan dari pabrik mesin penghitung suara secara otomatis, Dominion. Rudy, sebagai upaya membela Trump, ikut mengatakan mesin penghitung tersebut curang.

Dominion juga menggugat stasiun TV Fox. Menang. Fox harus bayar USD 787 juta. Luar biasa besar. Maka Rudy juga akan bernasib sama.

Tagihan lain datang dari beberapa pengacara yang mendampinginya. Rudy pilih lempar handuk. Itu jalan terbaik baginya.

Kategori :