Lakukan Bimtek, Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Senin 18 Dec 2023 - 20:29 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Dede Sumeks

PRABUMULIH , SUMATERAEKSPRES.ID –  Persiapan terus dilakukan untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang., alah satunya dengan menggelar simulasi pemungutan suara yang rencananya akan dilakukan  Kamis, 21 Desember 2023 di Hotel Gran Nikita Prabumulih.

‘’Simulasi ini diikuti seluruh petugas PPK  (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Kota Prabumulih beserta staf sekretariat,’’ ujar  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP.

Dikatakan, sebelum pelaksanaan simulasi, pihaknya akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait penghitungan suara (tungsura) dan sistem rekap suara (sireka).

"Tanggal 20 Desember 2023, kita akan melaksanakan bimtek, dan hasil bimtek tersebut akan kita simulasikan pada 21 Desember 2023. Simulasi ini akan mencerminkan proses yang persis seperti saat hari H pemungutan suara, mulai dari pemungutan hingga rekapitulasi, termasuk penggunaan sireka," ujarnya.

BACA JUGA:Banyak Wajah Baru, PPP Datangi KPU Prabumulih

BACA JUGA:KPU Prabumulih Kumpulkan Pengurus Parpol

 

Salah satu tujuan simulasi ini untuk mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan penghitungan dan rekap suara.

"Kita ingin mengetahui seberapa efisien proses penghitungan dan rekap, mengingat pemungutan suara dilakukan hingga pukul 13.00 WIB," tambahnya.

Dalam simulasi ini, jumlah peserta pemungutan suara akan dimaksimalkan sesuai dengan jumlah pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kita menetapkan jumlah pemilih sebanyak 295, mengingat rata-rata pemilih per TPS di Prabumulih berkisar antara 200 hingga 300," papar Marjuansyah.

Selain itu, Marjuansyah berharap  melalui simulasi ini, seluruh PPK dan PPS dapat memahami dengan baik setiap tahapan dari pemungutan suara hingga rekapitulasi suara.

BACA JUGA:Demo Caleg di Lahat karena merasa dicurangi dalam pemungutan suara

BACA JUGA:Pahami Sistem Pemungutan Suara

"KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) terbentuk per 25 Januari setelah mengikuti bimtek. Namun, PPK dan PPS, bukan KPU langsung, kita hanya akan memonitor," tegasnya.

Kategori :