JAKARTA, KORANSUMEKS.COM - Meninggalnya terduga maling kambing, FR setelah ditangkap Polres Lamoung Utara masih berbuntut panjang. Kini keluarga FR melalui istrinya, Iriani mengadukan hal itu ke Mabes Polri, Jumat 3 Februari 2023. Iriani didampingi kuasa hukum dan beberapa Aktivis Sumsel-Jakarta. Iriani datang kesana untuk membuat laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap suaminya tersebut. Dimana suaminya, FR sampai meninggal dunia usai ditangkap. Laporan dilayangkan ke kepada Propam Polri. Menurut Iriani. Itu dilakukan lantaran dirinya meminta keadilan untuk suaminya. Sebab, dari awal penangkapan dia menganggap sudah banyak kejanggalan yang terjadi.
Baca juga : Tewas Usai Ditangkap karena Tuduhan Curi Kambing, Keluarga Sebut Kondisi Firullazi Tak Wajar Baca juga : Polda Sumsel Angkat Bicara Terkait Tewasnya Terduga Pelaku yang Ditangkap Polda LampungDia meminta Kapolri memberika keadilan untuk menuntaskan kasus ini. "Saya memohon kepada bapak Presiden Jokowi untuk membantu menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya,” katanya melalui rilis yang diterima koransumeks.com, Jumat 3 Februari 2023. Iriani menceritakan jika suaminya ditangkap tidak melakukan perlawanan dan dalam keadaan sehat."Tapi setelah itu dikembalikan dalam keadaan meninggal dunia," kata dia. Sementara itu kuasa hukum dari keluarga Iriani, Sigit Muhaimin, menilai adanya dugaan oknum polisi yang menangkap FR tidak menjalankan SOP dalam penangkapan tersebut.
Kategori :