PALEMBANG, KORANSUMEKS.COM - M Andy Ramadhani (19) warga Kompleks Barangan Indah Jl Tanjung Barangan blok B Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I, hari Kamis, 2 Februari 2023 siang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang. Saat itu kepalanya masih diperban. Dia datang kesana bermaksud melaporkan ED yang membacoknya pada Rabu, 1. Februari 2023 sekitar pukul 21.25 wib di depan Indomaret Jl Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru, IB I. " Saya tidak senang sudah dibacoknya (ED,red). Sebelum kejadian, terlapor ini mengajak saya ketemuan dengannya di Indomaret tersebut," kata Andy kepada koransumeks.com. Karena merasa tidak ada masalah dengan terlapor ini, dirinya hanya menyetujuinya. Lalu dia kemudian ketemuan dengan terlapor ED tersebut.
Baca juga : Berobat, 5 Jam Tunggu Giliran Baca juga : Mei Mulai Uji Coba IPAL"Dimana saat itu, setelah ketemu dengan terlapor ini, tanpa alasan yang jelas, dia langsung membacok di bagian kepala saya tiga kali menggunakan parang," tambahnya. Karena saat itu terlapor tersebut terus membacoknya dengan parang. Dirinya yang tidak mempunyai persiapan tadi hanya bisa pasrah saat terlapor terus membacoknya.