Pencopet Viral di MR DIY PTC Mall
PALEMBANG - Tidak membutuhkan waktu lama bagi Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk mengungkap kasus pencopetan di MR DIY, Palembang Trade Center (PTC) Mall, Selasa (31/1), sekitar pukul 15.30 WIB. Belum 1x24 jam, dua pelakunya berhasil diringkus, Rabu (1/2). Masing-masing, tersangka Yuliana alias Teten (46), warga Jl Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, dan suami brondongnya, M Yamin (31), masih beralamat Lr Sepupu, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati. Selain wajah pelaku yang jelas terekam CCTV, khusus tersangka Yuliana alias Teten bukan orang baru dalam kasus pencopetan di Kota Palembang. “Yuliana ini residivis copet di Pasar 16 Ilir, dan termasuk ke dalam komplotan Teletubbies (komplotan copet Pasar 16 Ilir),” beber Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing SH MH, mewakili Kasat Reskrim AKBP HAris Dinzah SIK MH, kemarin.Baca juga : Wajib Paham! Tiga Modus Penipuan yang Bisa Buat Saldo Rekening Kamu Terkuras Baca juga : Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis, Daftar di Rumah Dapat Rp 250 RibuUntuk diketahui, selain Teletubbies, di kawasan Pasar 16 Ilir juga pernah ada komplotan copet yang menamai kelompoknya Gerandong. Mereka eks dari kelompok Teletubbies. Kelompok Gerandong beranggotakan Karmila, Rita Ria, Samsiah, dan Samsinar, terungkap saat tertangkap 12 Maret 2016 lalu Pada perkara pencopetan di MR DIY PTC Mall ini, lanjut Robert, tersangka Yuliana alias Teten bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan suami brondongnya, M Yamin, bertugas untuk mengawasi dan mengalihkan perhatian dari korban Zahira Difa Zahrani (17) dan temannya yang sedang memilih barang. Sehingga dalam aksi duetnya, tersangka Yuliana berhasil mengambil hp Samsung A52 S dari dalam saku tas punggung korban. “Untuk tersangka Yuliana, sudah jelas residivis copet di Pasar 16 Ilir dan mal. Sasarannya warga pendatang di Kota Palembang. Kalau untuk tersangka Yamin, masih terus kami kembangkan,” sebut Robert.
Kategori :