EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang, sipir melakukan penggeledahan di kamar napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Empat Lawang Tutut Prasetyo mengatakan, penggeledahan tersebut sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lapas.
“Kegiatan ini sebagai langkah proaktif dalam mendeteksi dini potensi gangguan,” tegasnya.
Ia juga mengakui penggeledahan kamar hunian tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga menjadi pondasi untuk menciptakan lingkungan yang steril di Lapas.
“Langkah ini bertujuan memberikan jaminan bahwa
BACA JUGA:Keceplosan Bicara, Dikeroyok Tetangga Sendiri
BACA JUGA:Dewas KPK Simpulkan 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Ini Jadwal Sidang Etiknya
WBP dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan kondisi mental dan fisik yang lebih stabil,” tuturnya.
Masih dikatakannya, upaya ini bukan hanya tentang menjaga keamanan internal Lapas, tetapi juga sejalan konsep pemasyarakatan maju yang dianut, yang dikenal dengan 3+1 kunci.
Dikatakannya kunci utamanya melakukan deteksi dini pada lingkungan Lapas. “Penggeledahan kamar tidak hanya menciptakan aman, tetapi juga menciptakan rehabilitasi efektif bagi WBP,” katanya.(eno)