Polisi Ungkap Pelaku Curas Lintas Kabupaten

Jumat 08 Dec 2023 - 18:49 WIB
Reporter : Riyo Andika Pratomo
Editor : Dandy

OGAN ILIR – Tersangka Ariski (18) diamankan jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir karena nekat menodong seorang wanita mengendarai sepeda motor yang melintas di jalan lintas Palembang-Prabumulih.

BACA JUGA:Gagah-Gagahan Pake Plat Negara Asing, Pengendara Mobil di Palembang Ditilang Ditlantas Polda Sumsel

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Siapkan Pasokan Energi Aman dan Lancar Jelang Nataru

Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman didampingi Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyah menuturkan tersangka Ariski telah diamankan beserta barang bukti curian berupa handphone.  “Tersangka Ariski beraksi bersama seorang rekannya yang kini buron. Laporan yang kami terima, tersangka sudah dua kali beraksi. Dua lokasi tersebut di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, yakni Desa Permata Baru dan Kelurahan Timbangan,” ujar Iptu Herman. 

Lanjutnya, modus saat melancarkan aksinya, tersangka disebut mengincar wanita yang berkendara sepeda motor seorang diri. “Tersangka memaksa korban untuk menyerahkan handphone dan mengancam akan menganiaya kalau tidak mendapatkan barang berharga yang diinginkan,” ungkapnya. 

Setelah menodong para korban, tersangka kabur ke Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Menurut Iptu Herman, tersangka selain melarikan diri dari kejaran polisi, juga menjual barang hasil kejahatan di PALI. 

Namun pelarian tersangka terendus juga oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir yang melakukan pengejaran dengan dibantu aparat Polsek Tanah Abang. “Malamnya tesangka kami ringkus di tempat persembunyiannya di Tanah Abang. Satu pelaku lainnya melarikan diri, namun kami sudah tahu identitasnya,” ujar Herman.  

Selain mengejar satu pelaku yang kabur, polisi juga masih mendalami sepak terjang tersangka Ariski. “Tidak menutup kemungkinan tersangka Ariski merupakan pelaku tindak pidana curas lintas kabupaten,” tukasnya. (dik)

Tags :
Kategori :

Terkait